Komisi II Desak Pemprov Jabar Selamatkan Peternak Ayam

- Penulis

Senin, 20 Mei 2019 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, PelitaJabar — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi mendesak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil kebijakan untuk lebih memperhatikan para kelompok peternak ayam di Jawa Barat.

Menurutnya, saat ini kondisi peternak ayam di Jawa Barat, tengah mengalami permasalahan yang cukup kompleks. Salah satunya adalah naiknya harga bibit ayam atau Day Old Chicken (DOC), yang dikhawatirkan akan berimbas pada kerugian yang dialami oleh para peternak.

“Saya berharap Pemprov perlu mengambil kebijakan yang cepat dan tepat untuk selamatkan peternak yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ucap Didi, saat melakukan kunjungan kerja Komisi II DPRD Jabar ke Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Unggas Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Senin (20/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain naiknya harga bibit ayam, Didi menyebut terdapatnya kendala anggaran pangan, terjadinya anomali penyakit unggas, hingga minimnya alat penetas adalah permasalahan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat peternak ayam di Jawa Barat.

“Pemerintah juga harus memberikan ruang, kepada peternak rakyat agar bisa bertahan dan berkembang,” tambahnya dalam siaran pers yang diterima PJ Senin (20/5).

Karena itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Mal

Komentari

Berita Terkait

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Berita Terbaru

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB