BANDUNG, PelitaJabar — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat R Yunandar Eka Perwira setuju, PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero), jika perusahaan pelat merah tersebut memberikan kompensasi kepada pelanggannya terkait pemadam listrik di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat.
“Ya prinsipnya setuju ada kompensasi untuk pelanggan PLN terkait listrik padam di sebagian Pulau Jawa kemarin tapi dengan catatan tidak menyebabkan PLN semakin rugi,” ungkap Yunandar seperti dilansir antarajabar, Senin (11/8).
Menurutnya, pemberian kompensasi untuk pelanggan dari PT PLN terkait pemadam listrik salah satunya bisa berupa diskon pembayaran listrik pasca bayar dan yang memakai token listrik dalam periode tertentu.
“Diskon ini akan membuat PLN dan seharusnya bisa membuat sistem mereka jadi lebih efisien,” kata politisi dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini.
Menurutnya, untuk menggenjot kinerja dan daya saing, maka merit sistem berupa punish and reward harus diterapkan.
Meskipun PLN adalah lembaga monopoli milik negara, tetapi keberadaanya adalah untuk kepentingan rakyat baik konsumen perorangan maupun industri.
“Jadi harus dicari skema kompensasi, seperti di industri penerbangan ketika ada delay, kompensasinya tidak menyebabkan kerugian. PLN bisa memberikan batas toleransi bagi konsumen, semacam pemicu untuk kinerja lebih baik,” pungkasnya.
Sementara menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pemadaman listrik PT PLN (Persero) secara total di wilayah Jabodetabek, Jabar dan Banten pada Minggu (4/8) telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga dan berdampak negatif terhadap investasi. Mal