Komisi IV : Akibat Refocusing Anggaran, Angka Kemantapan Jalan Mengalami Penurunan

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB TASIKMALAYA, PelitaJabar – Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, untuk memantau angka kemantapan jalan di setiap UPTD Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dilakukan monitoring.

Menurut Daddy, kontribusi dari masing-masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan jumlah angka kemantapan jalan di Jawa Barat.

“Kami ingin tau berapa angka kemantapan jalan di UPTD ini , karena biar bagaimanapun kontibusi dari masing- masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan angka kemantapan jalan di Jawa Barat” ucap Daddy saat monitoring kegiatan Tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kamis (03/06/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, angka kemantapan jalan berada dibawah 80 %. Hal ini karena adanya refoccusing anggaran yang terjadi di tahun 2020 hingga 5 kali dan revisi target – target Indikator Kinerja Utama atau IKU didalam RPJMD.

“Sebetulnya prediksi saya mendekati kenyataan , kalau di 2020 ada refocusing sampai 5 kali kemudian ada revisi target – target IKU di dalam RPJMD otomatis  juga merevisi target – target IKD , ini dari awal tingkat kemantapan jalan itu 95 turun ke 92 sekarang turun lagi ke 88 dan mereka sendiri tidak yakin sampai ke angka 80, artinya apa , ada pekerjaan rumah yang begitu besar untuk meningkatkan merehabilitasi jalan – jalan yang ada di Jawa Barat ” tambah Daddy .

Karena itu, Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu angka 88 % angka kemantapan jalan yang konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan .

“Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD angka 88% kemantapan jalan itu konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan  jalan , kalau itu tidak terjadi (dukungan anggaran jalannya maka mimpi saja untuk mencapai angka yang telah di tetapkan dalam RPJMD” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB