RUTILAHU : Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kerja Dengan Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta terkait dengan Monitoring Kegiatan Tahun Anggaran 2021 . Senin 8 November 2021. Foto : Farhat & Reza / Humas DPRD Jabar
PURWAKARTA, PelitaJabar – Program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya,’ papar Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa usai mengunjungi RUTILAHU di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa 9 November 2021.
Buky mengatakan, kendala yang sering dijumpai saat monitoring adalah syarat untuk mendapatkan bantuan RUTILAHU, harus memiliki sertifikat kepemilikan.
‘Salah satu kendala yang sering kita jumpai pada saat monitoring RUTILAHU yaitu tentang hak sertifikat kepemilikan,’ terangnya.
Guna mengatasi kendala tersebut, pihaknya mendorong Pemerintah untuk mengadakan program lain diluar program RUTILAHU.
‘Kami mendorong Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain RUTILAHU, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor,’ pungkasnya.
Diketahui, Program RUTILAHU merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi mensejahterakan masyarakat. ***