BANDUNG, PelitaJabar- Mangkraknya pprogram revitalisasi Situ Ciburuy Kab Bandung Barat menyita perhatian DPRD Jabar.
Dalam kunjungannya ke Situ Ciburuy, Jumat (14/2/2020) lalu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifli Chaniago menyayangkan perencanaan revitalisasi yang tidak matang.
Menurut dia, adanya perubahan konsep mengakibatkan anggaran yang disediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 jadi tidak terserap sepenuhnya. Sehingga salah satu program strategis Pemprov Jabar tersebut jadi terbengkalai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih kata Zulkifli, dari hasil pemeriksaan, seharusnya revitalisasi Situ Ciburuy tersebut bukanlah kewenangan provinsi, melainkan pemerintah pusat. Pihaknya menilai, proyek tersebut tidak sesuai prosedur seperti yang diatur dalam undang-undang.
“Kita anggarkan pada APBD Tahun 2020, untuk pembangunan floating market. Tetapi hasil pemeriksaan, ini bukanlah kewenangan Provinsi tetapi pemerintah pusat. Artinya perencanaan tidak memperhatikan kaidah kaidah yang diatur oleh peraturan perundang – undangan,” ujar Zulkifli.
Seperti dilansir Inilahkoran, revitalisasi Situ Ciburuy saat ini dalam proses pembangunan tahap dua. Namun pengerjaannya terhambat, karena belum mendapatkan izin pengerukan oleh pemerintah setempat. ***
foto : inilahkoran