KOTA CIMAHI, PelitaJabar – Belum terselseaikannya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), membuat proses revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang Kota Cimahi diragukan.
“Dari sisi kacamata komisi empat proses kegiatan ini masih sedikit meragukan, karena ada salah satu syarat yang masih belum terselesaikan yaitu Amdalnya, oleh karena itu akan kita pantau terus progresnya,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kasan Basari usai meninjau Gedung Olahraga Sangkuriang Kota Cimahi, Rabu (28/4/2021). .
Dikatakan, Pemprov Jabar telah menyetujui anggaran revitalisasi sebesar 273 Miliar Rupiah yang skema diberikan secara bertahap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Progres Pengerjaan proyek ini dilakukan Pada tahun 2021 dan Pemprov juga sudah mengucurkan dana sebesar 110 Miliar dan nanti di tahun 2022 sebesar 163 Miliar, sehingga total yang dikucurkan oleh Pemprov untuk Revitalisasi gedung ini sebesar 273 Miliar,” sebut Hasan.
Dia berharap, segala bentuk bantuan keuangan yang turun dari pemerintah harus ada dampak serta manfaatnya bagi masyarakat, terutama masyarakat Kota Cimahi terlebih Kecamatan Cimahi Tengah.
Sebelumnya Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi telah mengkonsep renovasi stadion tersebut, untuk lapangan sepak bola, basket, sarana perkantoran, dan tempat parkir dan menargetkan akan selesai pada Bulan Maret tahun 2022. ***