BANDUNG, PelitaJabar – Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong yang terancam punah.
“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian kuda renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian kuda renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,” tegas Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan usai audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Jumat 9 Juni 2023.
Salah satu cara melestarikannya, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin menggelar festival budaya yang salah satunya menghadirkan kesenian kuda renggong.
Kemudian, Komisi V DPRD Jawa Barat pun mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong.
Tak hanya itu, pihaknya mendorong Pemprov Jabar memberikan dukungan melalui bantuan hibah.
“Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong dengan berbagai upaya,” ucapnya.
Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat Didorong Punya Legalitas
Adapun mengingat penerima bantuan hibah Pemprov Jabar harus berbadan hukum, pihaknya mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga Kementerian Hukum dan Ham.
Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jawa Barat bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jabar. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.
“Dalam memberikan bantuan hibah tentu ada aturannya, salah satunya harus berbadan hukum, dan karena Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat dibentuk karena inisiatif sendiri dan belum berbadan hukum. Kami mendorong mereka (Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat) segera mendaftarkan organisasinya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Ary Heriyanto,S.STP.,M.M menambahkan, kesenian kuda renggong asal Kabupaten Sumedang merupakan warisan budaya tak benda, dan hal tersebut sudah ditetapkan.
Diharapkan setelah audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat eksistensi kesenian kuda renggong ini semakin besar kedepannya, karena ada dukungan dari pemerintah.
Sedangkan Ketua Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat, H Asep Daseng menambahkan, pihaknya sangat berharap aspirasi yang sudah disampaikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat terealisasi.
“Harapannya, tujuan kami, aspirasi yang sudah tadi disampaikan semua terealisasi. Ada pengakuan, dukungan dan kepedualian dari pemerintah terhadap kami Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat,” pungkasnya. ***