BANDUNG, PelitaJabar – Bambu merupakan salah satu Hasil Hutan Bukan Kayu Bakar (HHBK) yang memiliki nilai ekonomis. Karena itu Komisi V DPRD jabar memberikan perhatian terhadap standardisasi produk bambu.
“Saat ini kami menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang revisi undang-undang Pariwisata dan Kebudayaan. Sehingga regulasi dalam pembentukan Raperda yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan kebudayaan di Jawa Barat bisa segera terealisasi,” Jelas anggota Komisi V DPRD Jabar Iwan Suryawan disela kunjungan kerja ke objek wisata Puri Bambu Kabupaten Bandung Selasa (02/02/2021).
Dinilai memiliki potensi yang besar dari bambu, Pemerintah tengah fokus mengembangkan strategi nasional industri bambu rakyat diantaranya dengan pembangunan 1.000 desa bambu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dinas Pariwisata Jabar sudah membuat grand design untuk pengembangan dan pelestarian produk bambu. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah kita akan mencoba membantu, karena Perda ini sangat dibutuhkan oleh kelembagaan-kelembagaan serta para penggiat seni dan kebudayaan” Pungkasnya.
Melalui standarisasi produk bambu tersebut, dapat mendorong pelestarian nilai-nilai seni dan kebudayaan Jawa Barat. Rls