BANDUNG, PelitaJabar – Khalayak saat ini ramai membicarakan terkait Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo Rabu kemarin (28/2/2024).
Padahal, penganugerahan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Banyak pihak menduga, kenaikan pangkat tersebut, dianggap sangat kental dengan nuansa politik.
“Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” cuit Jokowi dalam akun media sosial X, Rabu (28/2)
Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto pernah menduduki jabatan-jabatan tinggi strategis pada TNI-AD sepanjang berkarir.
Selain penugasan pada operasi-operasi penting, Prabowo Subianto juga pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima KOSTRAD.
Pengamat kebijakan publik, Fajar Arif Budiman, menjelaskan, segala proses penganugerahan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penganugerahan tersebut merupakan usulan Panglima TNI yang telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” beber Fajar saat dihubungi Kamis (29/02/2024).
Dia mengungkapkan agar publik mengingat bahwa penganugerahan tersebut bukan hal baru di Indonesia.
“Sebelumnya Pak Sarwo Edhie Wibowo, Pak Agum Gumelar, Pak Hari Sabarno, Pak Hendropriyono, hingga Pak SBY telah menerima kehormatan serupa. Ini bukanlah hal baru sebetulnya.
Fajar juga menyatakan jika pemberian anugerah ini, selain karena beliau layak dan patut, juga dianggap berkaitan dengan persiapan menjadi Presiden.
Menurutnya, Prabowo akan segera dilantik menjadi Presiden RI, dirinya akan menjabat menjadi Panglima Tertinggi TNI. Jenderal penuh atau bintang empat akan menjadi variabel yang menguatkan perannya, tidak hanya sebagai Presiden yang telah dikehendaki oleh supremasi sipil melalui demokrasi elektoral, tetapi juga perwira TNI dengan pangkat tertinggi.
“Ini akan semakin menguatkan Indonesia dari sisi kelembagaan,” pungkasnya. ***