Kota Bandung Akan Berlakukan PSBB

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Kota Bandung kembali berada di Zona Merah. Karena itu, Pemkot Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari ke depan.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pembatasan dilakukan demi menjaga sektor kesehatan agar tak terus merosot.

Salah satunya merevisi relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe. Jam operasional tutup pada pukul 20.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan maksimal kapasitas pengunjung 30 persen,” tegas Oded usai menggelar Rapat Terbatas di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 3 Desember 2020.

Khusus fasilitas publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Oded memutuskan untuk menutup total. fasiltas tersebut di antaranya taman dan alun-alun. Tak hanya itu, tempat wisata dan tempat hiburan juga dibatasi menjadi maksimal 30 persen dari kapasitas pengunjung dari sebelumnya 50 persen.

“Termasuk juga tempat ibadah juga dibatasi 30% dari kapasitas gedung dan kegiatan pernikahan,” jelasnya.

Pada masa PSBB Proporsional, kebijakan Work From Home (WFH) juga berlaku sebanyak 70 persen. Untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Bandung hanya diperkenankan mempekerjakan pegawainya tidak lebih dari 30 persen.

Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung membahas penutupan sejumlah ruas jalan. Salah satunya Jalan Dipati Ukur yang memiliki potensi kerumunan cukup tinggi

“Eksisting hari ini, rumah isolasi sudah penuh. Oleh karena itu kita terus berupaya menghadirkannya. Kita sudah mendapatkan tambahan-tambahan agar bisa tertangani. Tapi untuk antisipasi ke depan kita tetap berupaya dengan berkoordinasi dengan provinsi. Kita akan upayakan lagi penambahan,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Dianggap Bukan Aset, Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Finanasial Masjid Raya Bandung
Tagih Honor, Plt Ketua Muaythai “Adukan Kemana Saja Saya Tak Gentar”
Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident
Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea
Member Yogya & Alfamart Diskon 20 Persen di Panghegar Waterboom
DPMPTSP Kota Bandung Optimis Target Investasi 2026 Rp 11 Triliun Lebih Tercapai
Tahun Baru di Bandung Sisakan Sampah 95 Meter Kubik
Dinilai Terbuka Kelola ZIS, BAZNAS Sabet Predikat Informatif

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:34 WIB

Dianggap Bukan Aset, Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Finanasial Masjid Raya Bandung

Senin, 5 Januari 2026 - 17:14 WIB

Tagih Honor, Plt Ketua Muaythai “Adukan Kemana Saja Saya Tak Gentar”

Senin, 5 Januari 2026 - 14:37 WIB

Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:59 WIB

Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:03 WIB

DPMPTSP Kota Bandung Optimis Target Investasi 2026 Rp 11 Triliun Lebih Tercapai

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

BMKG Percayakan Len Terkait Cuaca saat Nataru 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 21:27 WIB

Tampak para penumpang KA saat moment Nataru 2026. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat kesuksesan pelaksanaan angkutan NATARU 2026 dengan Zero Accident atau tanpa kecelakaan kereta api. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Sukses Gelar Angkutan NATARU Zero Accident

Senin, 5 Jan 2026 - 14:37 WIB

Para pengurus dan anggota Koperasi Karya Pena Balarea berpose bersama dengan Dada Rosada dan Ketua Dekopin Kota Bandung usai RAT Tahun buku 2025. PJ/Dok

EKONOMI

Harapan Dada Rosada untuk Koperasi Pena Karya Balarea

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:59 WIB