BANDUNG, PelitaJabar – Kota Bandung kembali meraih anugerah Sebagai salah satu Kota Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan tersebut diberikan kepada dua dinas dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2020.
Keduanya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi salah satu yang terbaik dengan mendapatkan predikat A.
Tak hanya itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial juga meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (9/03/2021).
Penghargaan melalui serangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan kinerja lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kemenpan RB kepada 221 Kabupaten/Kota.
“Tiada hari tanpa hentinya terus memberikan pembinaan. Baik Kepala OPD ataupun jajarannya di antaranya pembinaan melalui subuh berkah. Dan alhamdulillah ternyata luar biasa dampaknya serta spiritnya semakin bertambah,” ungkap Oded.
Sementara Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, ada 6 indikator yang menjadi perhatian dalam tahapan evaluasi kinerja pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh DPMPTSP.
“Sesuai Permen PANRB Yakni kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan berbasis SPBE. Alhamdulillah kami sudah menerapkan sistem online semua, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan,” jelas Ronny.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar menyebut telah menetapkan standar pelayanan bagi masyarakat.
“Pelayanan ini akan terus kita optimalkan hal itu sesuai dengan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” tuturnya.
Pemkot Bandung memiliki nilai yang sangat baik bersama tujuh Kabupaten/ Kota lainnya dalam evaluasi kinerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja.
Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung terus berupaya mengoptimalkan pelayanan secara daring/online melalui berbagai inovasi yang telah dilakukannya.
Inovasi tersebut antara lain melalui aplikasi SALAMAN (Selesai Dalam Genggaman), aplikasi e-PunTEN (Elektronik Pendaftaran Penduduk Tidak Permanen), aplikasi PEMUDA (Pemutakhiran Data Mandiri), serta layanan surat elektronik/email. Rls