KUNKER : Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Iman Tohidin menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Daerah Dirga Surya Sumut (Perseroda) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. Senin (10/6/2024).
BANDUNG, PelitaJabar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara mengunjungi Sekretariat DPRD Jabar guna mempelajari pembentukan Perseroan Terbatas.
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat menyebutkan, kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sumut untuk studi banding pembentukan Perseroan Terbatas (PT).
Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Daerah Dirga Surya Provinsi Sumatera Utara (Perseroda).
“Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara belajar ke Pemerintah Daerah Provinsi Jabar (Pemdaprov) Jabar dan DPRD Jawa Barat untuk pembentukan Perseroan Terbatas (PT). BUMD Jabar sudah ada yang berbentuk PT,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Senin (10/6/2024).
Selama pertemuan, Bapemperda DPRD Sumut menanyakan banyak hal, seperti jumlah BUMD di Jabar hingga BUMD yang sudah menjadi PT, dan sektor apa saja yang berbentuk PT.
“Memang BUMD di Jabar tidak semuanya berbentuk PT ada yang belum. Mereka menanyakan pembentukan PT di Jabar,” pungkasnya. ***