Kunjungi DPRD Jabar, Ini Yang dibahas BAMUS KALBAR

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Jawa Barat menerima studi banding dari Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Studi banding tersebut terkait mekanisme penetapan perubahan dan penjadwalan ulang kegiatan dewan.

Studi banding diterima Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady yang didampingi Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Arip Ahmad Ripai serta pejabat struktural Sekretariat DPRD Jawa Barat lainnya.

Selama pertemuan, DPRD Provinsi Kalbar menanyakan banyak hal terkait mekanisme penetapan perubahan dan penjadwalan ulang kegiatan di Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme yang diterapkan di DPRD Jawa Barat biasanya disepakati di rapat Badan Musyawarah. Jika ada perubahan, dirapatkan kembali.

Jika kondisi darurat akan diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim) yang berjumlah 5 orang, yakni Ketua dan para Wakil Ketua DPRD. Namun, ada kalanya diputuskan melalui rapat koordinasi rapat pimpinan (rakorpim).

“Untuk hal-hal tertentu bahkan diputuskan lewat rapat paripurna,” jelas Daddy Rohanady di Bandung, Selasa 24 Oktober 2023.

Selain itu, pihaknya menjelaskan terkait frekuensi, jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat kepada DPRD Provinsi Kalbar. Misalnya, kegiatan studi banding, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya.

Dibahas pula sosialisasi peraturan daerah (perda) dan reses yang diterapkan DPRD Jawa Barat.

Tak dipungkiri terdapat perbedaan antara DPRD Jawa Barat dan Kalbar. Misalnya, sosialisasi Perda yang ternyata tidak ada di DPRD Kalbar.

“Kami juga tadi membahas soal titik kegiatan reses. DPRD Provinsi Kalbar melakukan reses selama 8 hari di 10 titik. Adapun DPRD Jawa Barat reses di 8 hari dan 8 titik,” ucap Daddy Rohanady.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Jawa Barat pun menyampaikan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Sosper) dan Reses. Perlu diketahui DPRD Jawa Barat sudah ada Sosialisasi perda (Sosper), tetapi di DPRD Kalbar belum tersedia.

Selanjutnya kegiatan Reses di DPRD Kalbar dalam kurun waktu delapan hari terdapat sepuluh titik, DPRD DKI Jakarta enam belas titik, sedangkan DPRD Jawa Barat hanya delapan titik.

Sementara, Anggota DPRD Kalbar Michael Yan Sriwidodo yang memimpin rombongan menyampaikan ucapan terima kasih terkait studi banding.

“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari DPRD Jawa Barat. Kami langsung saja ingin bertanya, konsultasi soal bagaimana mekanisme penyusunan jadwal khususnya perubahan jadwal yang sifatnya mendesak. Apakah melalui rapat pimpinan fraksi atau seperti apa mekanismenya?” beber Michael.

Kemudian, DPRD Provinsi Kalbar  menanyakan pula kegiatan apa saja yang dimiliki DPRD Jawa Barat yang mungkin bisa diterapkan pula di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalbar. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB