BANDUNG, PelitaJabar – Hampir setahun Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Pers (LABKUM PERS) bak mati suri. Terlebih sepeninggal anggota Pokja PWI Kota Bandung Asep Budianto, SE., SH., M.H., C.L.A, C.T.L, sebagai Bidang Advokasi dan menginisiasi berdirinya Labkum Pers, membuat wadah advokat tersebut bak anak ayam kehilangan induk.
Namun atas kesepakatan pengurus Pokja PWI Kota Bandung, lembaga ini diaktifkan kembali alias terlahir kembali (reborn) dengan formasi baru.
“Semangat hadirnya Labkum Pers tentu saja berawal dari kegairahan almarhum Pa Asep Budi dalam menyikapi dinamika tugas jurnalis di lapangan untuk advokasi. Sejalan itu, wadah ini pun hadir untuk memberikan layanan edukasi serta konsultasi hukum bagi pihak manapun terlebih klien yang bersengketa dengan pemberitaan,” terang Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, S.Sos, saat silaturrahim bersama pengurus LABKUM PERS, di kantor Labkum Pers Jalan Ahmad Yani 262 Komplek Stadion Sidolig Bandung Kamis malam 12 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap keberadaannya bisa menjadi angin segar bagi anggota dan keluarga besar Pokja PWI Kota Bandung. Terutama wartawan yang rentan dengan masalah hukum.
Sementara Direktur LABKUM PERS Kota Bandung, Prana Yogaswara SH mengungkapkan, LABKUM PERS tidak hanya memberikan bantuan advokasi hingga pedampingan kepada wartawan/pers yang tersangkut masalah hukum, melainkan juga kepada masyarakat yang merasa terdampak oleh pemberitaan atau perilaku pers.
“Selebihnya, tentu kami juga membantu bagi siapa pun yang membutuhkan pikiran dan tenaga kami (LABKUM PERS-red) untuk mengadvokasi dan pendampingan hukum masalah-masalah lain,” kata Yogaswara
LABKUM PERS merupakan lembaga bentukan kepengurusan Pokja PWI Kota Bandung. Lembaga ini resmi berdiri pada 9 Februari 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun itu. ***