Lahan Perkebunan Dinyatakan Terlantar Oleh Oknum BPN, PT MPM Ancam Laporkan ke Polisi

- Penulis

Senin, 24 Juni 2019 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM), yang beralamatkan di Kabupaten Cianjur, menduga ada penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Kantor Wilayah Jawa Barat.

Hal itu, berkaitan dengan dikeluarkannya surat Surat nomer 2110/19-32.600/XII/2018, perihal permohonan Informasi tindak lanjut tanah hak guna usaha PT. Maskapai Perkebunan Moelia yang telah mengusulkan penetapan tanah terlantar, pada tanggal 5 Desember 2018.

Dalam surat itu, dari tanah milik PT MPM seluas 1020 hektar yang berada di Desa Batulawang, Desa Cibadak, Desa Sukanagali, Kabupaten Cianjur, 300 hektar diantaranya diusulkan sebagai tanah terlantar. Atas itu pun, tanah seluas 300 dalam status hak quo. Dengan begitu pun, PT MPM merasa dirugikan akan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami disini pemilik lahan merasa dirugikan. Dugaan kami kuat ada penyelewengan jabatan oleh oknum BPB Kanwil Jabar,” jelas kuasa hukum PT MPM Ariano Sitorus, saat di temui di Bandung, Senin (24/6/2019).

Pasalnya, pihak PT MPM pun sebelum dikeluarkan surat oleh BPN Kanwil Jabar, telah mendapat surat dari Kementerian Atraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional nomer 368/23.3-700/1/2016, di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2016.

Yang mana dalam surat tersebut, lahan milik PT MPM itu belum ditetapkan sebagai tanah terlantar. Dirinya menanyakan soal keabsahan surat yang dikeluarkan oleh BPN Kanwil Jabar, yang malah menyebut, lahan milik PT MPM merupakam objek terlantar.

“Dengan dikeluarkan surat dari BPN Kanwil Jabar, kita bisa saja kehilangan lahan 300 hektar, yang seharusnya milik kita,” ucapnya.

Dengan begitu, PT MPM melalui dirinya, bakal melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar.

“Kamis ini kami rencanakan akan laporan,” pungkasnya. Rief/Mal

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB