Lahan Perkebunan Dinyatakan Terlantar Oleh Oknum BPN, PT MPM Ancam Laporkan ke Polisi

- Penulis

Senin, 24 Juni 2019 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM), yang beralamatkan di Kabupaten Cianjur, menduga ada penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Kantor Wilayah Jawa Barat.

Hal itu, berkaitan dengan dikeluarkannya surat Surat nomer 2110/19-32.600/XII/2018, perihal permohonan Informasi tindak lanjut tanah hak guna usaha PT. Maskapai Perkebunan Moelia yang telah mengusulkan penetapan tanah terlantar, pada tanggal 5 Desember 2018.

Dalam surat itu, dari tanah milik PT MPM seluas 1020 hektar yang berada di Desa Batulawang, Desa Cibadak, Desa Sukanagali, Kabupaten Cianjur, 300 hektar diantaranya diusulkan sebagai tanah terlantar. Atas itu pun, tanah seluas 300 dalam status hak quo. Dengan begitu pun, PT MPM merasa dirugikan akan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami disini pemilik lahan merasa dirugikan. Dugaan kami kuat ada penyelewengan jabatan oleh oknum BPB Kanwil Jabar,” jelas kuasa hukum PT MPM Ariano Sitorus, saat di temui di Bandung, Senin (24/6/2019).

Pasalnya, pihak PT MPM pun sebelum dikeluarkan surat oleh BPN Kanwil Jabar, telah mendapat surat dari Kementerian Atraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional nomer 368/23.3-700/1/2016, di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2016.

Yang mana dalam surat tersebut, lahan milik PT MPM itu belum ditetapkan sebagai tanah terlantar. Dirinya menanyakan soal keabsahan surat yang dikeluarkan oleh BPN Kanwil Jabar, yang malah menyebut, lahan milik PT MPM merupakam objek terlantar.

“Dengan dikeluarkan surat dari BPN Kanwil Jabar, kita bisa saja kehilangan lahan 300 hektar, yang seharusnya milik kita,” ucapnya.

Dengan begitu, PT MPM melalui dirinya, bakal melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar.

“Kamis ini kami rencanakan akan laporan,” pungkasnya. Rief/Mal

Komentari

Berita Terkait

Stargazer Cartenz Hadir di GIIAS 2025 Hasilkan Tenaga 115 PS
Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Musi Palembang
Bakamla Babel Amankan 35 Ponton Tambang Timah Ilegal
45 Tahun Mengabdi, Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma
Mampu Sortir 100 Ton Sampah Pemkot Lirik ‘Qinglv Environment’
Bertemu Wali Kota, Tedy Ingatkan Keterbatasan Akses Pendidikan
Kunjungi Koramil Leuwimunding, Ini Pesan Dandim 0617/Majalengka
Dukung Operasi Lodaya 2025, Sie Dokkes Polres Majalengka Periksa Kesehatan Personel

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:43 WIB

Stargazer Cartenz Hadir di GIIAS 2025 Hasilkan Tenaga 115 PS

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:21 WIB

Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Musi Palembang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:07 WIB

Bakamla Babel Amankan 35 Ponton Tambang Timah Ilegal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:48 WIB

45 Tahun Mengabdi, Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:34 WIB

Mampu Sortir 100 Ton Sampah Pemkot Lirik ‘Qinglv Environment’

Berita Terbaru

FEATURED

Stargazer Cartenz Hadir di GIIAS 2025 Hasilkan Tenaga 115 PS

Sabtu, 26 Jul 2025 - 15:43 WIB

DAERAH

Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Musi Palembang

Sabtu, 26 Jul 2025 - 15:21 WIB

AMANKAN : Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 mengamankan penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat Kamis lalu.

FEATURED

Bakamla Babel Amankan 35 Ponton Tambang Timah Ilegal

Sabtu, 26 Jul 2025 - 15:07 WIB