Lahan TPU Menipis, Pansus 3 Minta Hentikan Pemesanan TMC

- Penulis

Rabu, 7 September 2022 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT : Pansus 3 membahas Naskah Akademik dalam Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum di Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin, lalu. Alam/Humpro DPRD Kota Bandung

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – Pansus 3 mulai membahas Naskah Akademik dalam Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum di Kota Bandung, bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bagian Hukum & Tim Penyusun Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin, 5 September 2022.

Ketua Pansus 3, Agus Salim mendorong pembatasan atau penghentian pemesanan Tanah Makam Cadangan, melihat semakin menipisnya lahan pemakaman.

‘Melihat Tanah Makam Cadangan (TMC) sudah dipesan sebanyak 4.800 oleh masyarakat tanpa dipungut retribusi tahunan, sementara banyak lahan TPU Kota Bandung menipis. Ini harus adil, mangga saja jika ke swasta, karena TMC yang dipesan ini belum tentu kapan dipakainya,’ tutur Agus.

Adanya pemesanan TMC tanpa retribusi tahunan ini, bisa merugikan. Ditambah menyulitkan masyarakat yang akan memakai lahan pemakaman.

Sementara Ferry Cahyadi pun mengatakan perlu tindakan hukum yang jelas untuk menyelesaikan persoalan retribusi TMC.

‘Bagaimana perubahan aturan ini terhadap TMC yang sudah banyak dipesan, terkait retribusi jangan sampai ada gugatan, sementara aturan baru sekarang TMC sudah distop booking-nya,’ kata Ferry.

Selain itu, Wakil Ketua Pansus 3, M. Haddad meminta perlindungan terhadap potensi-potensi oknum yang melakukan jual beli TMC.

‘Catatannya, perlindungan untuk adanya potensi TMC ini kan akan banyak orang oknum yang bisa saja menawarkan dengan transaksi tertentu alasan dekat dengan jalan dan lain-lain. Ini saya harap ada proteksinya,’ pungkasnya.

Rapat dihadiri Wakil Ketua Pansus 3, Muhammad Al- Haddad, S.E., M.M, anggota Pansus 3, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., Drs. Riana, Yudi Cahyadi, S.P., dan Christian Julianto Budiman.

Raperda berjudul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum ini terdiri dari 34 Pasal.

Pansus 3 juga mulai membahas dari BAB 1 dan BAB 2, terkait Tanah Makam Cadangan dan Makam Tumpang. ***

Komentari

Berita Terkait

Binpres Minta Atlet NPCI Tampil Maksimal Saat Seleksi
Nikmati Ikon Wisata Ikonik Bersama L’Eminance Golf & Resort Lembang
Tampil Gemilang, Tim Taekwondo Jabar Sabet Juara Umum di Kejurnas Samarinda
Musda Ulang, Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
Meski Diguyur Hujan Deras, Karnaval SCTV di Tegallega Berlangsung Semarak
Di Dunia Pendidikan, Manusia Tak Bisa Tergantikan oleh AI
Biar Ga Gaptek, Henryco Arie Sebut Pemimpin Harus Melek AI
Demi Keluarga, Rela Jadi Marbot, Kuli & Jual Pasir Hingga Disebut “Jenderal Santri”

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 05:18 WIB

Binpres Minta Atlet NPCI Tampil Maksimal Saat Seleksi

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Nikmati Ikon Wisata Ikonik Bersama L’Eminance Golf & Resort Lembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:16 WIB

Tampil Gemilang, Tim Taekwondo Jabar Sabet Juara Umum di Kejurnas Samarinda

Minggu, 26 April 2026 - 11:04 WIB

Musda Ulang, Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Minggu, 26 April 2026 - 00:01 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Karnaval SCTV di Tegallega Berlangsung Semarak

Berita Terbaru

Cepi Gunawan (kiri), Hanu Resinurjati (tengah) dan Taufik Hidayat (kanan). PJ/Dok

FEATURED

Binpres Minta Atlet NPCI Tampil Maksimal Saat Seleksi

Selasa, 28 Apr 2026 - 05:18 WIB

Epriyanto Kasmuri kembali terpilih memimpin Perbasi Jabar dalam Musda ulang. PJ/Joel

FEATURED

Musda Ulang, Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:04 WIB