Langgar Ketertiban Umum, Turis Yang Ludahi Imam Masjid di Deportasi Malam Ini

- Penulis

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – BACC (47 Thn), warga negara Australia yang meludah imam di Masjid Buah Batu, Bandung, malam ini Jum’at, 5 Mei 2023 akan dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, Arief Hazairin Satoto, mengungkapkan, yang bersangkutan disangkakan melanggar pasal 75 undang-undang No 6 Tahun 2011.

Setelah dilakukan pemeriksaan termasuk saksi-saksi malam tadi, hari ini kami akan mendeportasi malam ini dan melakukan penangkalan kepada bersangkutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Artinya yang bersangkutan tidak bisa masuk ke Indonesia lagi selama enam bulan kedepan, dan bisa diperpanjang. Kita sudah koordinasi dengan bandara Soekarno Hatta, yang bersangkutan akan menggunakan pesawat patas,’ tegas Arief didampingi Ka.Si. Inteldakim, Aditya Nursanto, saat Press Conference, Jum’at 5 Mei 2023 di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, Jl. PH H. Mustofa, Bandung.

Arief melanjutkan, yang bersangkutan landing di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada 3 Maret 2023, menggunakan pesawat Air Asia dengan visa turis.

‘Lalu BACC memperpanjang visa pada 29 April 2023. Sesuai dengan uud no 6 tahun 2011, kami akan memulangkan malam ini. Yang bersangkutan sebelumnya memiliki isteri dan anak orang Indonesia, namun sudah bercerai,’ pungkas Arief. ***

Komentari

Berita Terkait

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026
Ini Kelebihan DAIFEST 2025, 9 Unit Mobil dan Logam Mulia Siap Jadi Milik Anda

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB