Langgar Kode Etik, GMBI Pecat Yudi Tahyudin

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ketua LSM GMBI Sumedang Yudi Tahyudin diberhentikan dengan tidak hormat.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Etik Nomor :2/ pengaduan /M.E./VI/2024 Majelis Pemeriksa Etik (adhoc) pada Mahkamah Etik LSM GMBI, oleh Ketua HERI PRASOJO, S.H., Sayyid M.Iqbal Rahman (Anggota) dan Hulia Syahendra (Anggota), Selasa (25/06/2024).

Tentang duduk perkara, pengadu juga selaku Ketua KPO LSM GMBI memandang perlu menyampaikan pengaduan ini untuk demi tegaknya supremasi hukum kode etik dan menjaga Marwah Lembaga Tertinggi Pendiri sekaligus Ketua Umum LSM GMBI dan berjalannya roda keorganisasian yang baik dan bersih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dalam Jabatanya tidak sesuai AD/ART PO dan amanah Lembaga serta melakukan penyalahgunaaan wewenang oleh pendiri sekaligus ketua umum, sehingga jelas merugikan dan nama baik lembaga serta menimbulkan kerugian material kepada perusahaan.

Menurut Sekretaris Jenderal LSM GMBI A.Rahmat BA di Padepokan Al-Fauzan Jl.Mars Dirgahayu Kab Bandung, pihaknya sangat mendukung sidang etik dan menjatukan sanksi pemecatan secara tidak hormat terhadap saudara Yudi Tahyudin, sebelumnya Ketua Distrik Sumedang.

“Dasar pengambilan keputusan etik hari ini disebabkan kesalahan dari Yudi Tahyudin sangat serius terhadap lembaga, sehingga selain pemecatan dengan tidak hormat juga adanya pembekuan struktural terhadap GMBI Distrik Sumedang,” pungkasnya singkat.

Penunjukan pejabat sementara LSM GMBI Distrik Sumedang yaitu menunjuk Kang Toto untuk melakukan konsolidasi penyusunan struktural baru dan terus menjaga keluarga besar GMBI yang ada KSM di Sumedang. Man/Mun

Komentari

Berita Terkait

Biar Ga Gaptek, Henryco Arie Sebut Pemimpin Harus Melek AI
Demi Keluarga, Rela Jadi Marbot, Kuli & Jual Pasir Hingga Disebut “Jenderal Santri”
Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi
Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui
Lagi, Jalur Cibeber-Lampegan Tergerus, Daop 2 Targetkan Besok KA Siliwangi Bisa Lewat
Juri JNE Content Competition 2026 Sebut Tak Ada Istilah Salah Ketik
Dinilai Kontribusi, SEI Sabet Penghargaan di Listrik Indonesia Award 2026
Kepuasan Warga Terhadap Pendidikan Nyaris Capai 84 Persen, Faktor Ekonomi Masih Jadi Kendala

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:00 WIB

Biar Ga Gaptek, Henryco Arie Sebut Pemimpin Harus Melek AI

Sabtu, 25 April 2026 - 00:15 WIB

Demi Keluarga, Rela Jadi Marbot, Kuli & Jual Pasir Hingga Disebut “Jenderal Santri”

Jumat, 24 April 2026 - 11:41 WIB

Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Generasi Muda Lahirkan Inovasi Melalui Kompetisi

Jumat, 24 April 2026 - 11:21 WIB

Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Kamis, 23 April 2026 - 23:05 WIB

Lagi, Jalur Cibeber-Lampegan Tergerus, Daop 2 Targetkan Besok KA Siliwangi Bisa Lewat

Berita Terbaru

Kadiskominfo Kota Bandung Henryco Arie Sapiie saat membeberkan program 'Ngulik' di Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, PJ/Dok

FEATURED

Biar Ga Gaptek, Henryco Arie Sebut Pemimpin Harus Melek AI

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:00 WIB

Petugas berhasil menyelesaikan perbaikan jalur rel pada petak jalan Cibeber – Lampegan, dan kini dinyatakan aman untuk dilalui. PJ/Dok

FEATURED

Jalur Cibeber-Lampegan Kini Bisa Dilalui

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:21 WIB