Langgar Kode Etik, GMBI Pecat Yudi Tahyudin

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ketua LSM GMBI Sumedang Yudi Tahyudin diberhentikan dengan tidak hormat.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Etik Nomor :2/ pengaduan /M.E./VI/2024 Majelis Pemeriksa Etik (adhoc) pada Mahkamah Etik LSM GMBI, oleh Ketua HERI PRASOJO, S.H., Sayyid M.Iqbal Rahman (Anggota) dan Hulia Syahendra (Anggota), Selasa (25/06/2024).

Tentang duduk perkara, pengadu juga selaku Ketua KPO LSM GMBI memandang perlu menyampaikan pengaduan ini untuk demi tegaknya supremasi hukum kode etik dan menjaga Marwah Lembaga Tertinggi Pendiri sekaligus Ketua Umum LSM GMBI dan berjalannya roda keorganisasian yang baik dan bersih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dalam Jabatanya tidak sesuai AD/ART PO dan amanah Lembaga serta melakukan penyalahgunaaan wewenang oleh pendiri sekaligus ketua umum, sehingga jelas merugikan dan nama baik lembaga serta menimbulkan kerugian material kepada perusahaan.

Menurut Sekretaris Jenderal LSM GMBI A.Rahmat BA di Padepokan Al-Fauzan Jl.Mars Dirgahayu Kab Bandung, pihaknya sangat mendukung sidang etik dan menjatukan sanksi pemecatan secara tidak hormat terhadap saudara Yudi Tahyudin, sebelumnya Ketua Distrik Sumedang.

“Dasar pengambilan keputusan etik hari ini disebabkan kesalahan dari Yudi Tahyudin sangat serius terhadap lembaga, sehingga selain pemecatan dengan tidak hormat juga adanya pembekuan struktural terhadap GMBI Distrik Sumedang,” pungkasnya singkat.

Penunjukan pejabat sementara LSM GMBI Distrik Sumedang yaitu menunjuk Kang Toto untuk melakukan konsolidasi penyusunan struktural baru dan terus menjaga keluarga besar GMBI yang ada KSM di Sumedang. Man/Mun

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB