Langgar Kode Etik, GMBI Pecat Yudi Tahyudin

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ketua LSM GMBI Sumedang Yudi Tahyudin diberhentikan dengan tidak hormat.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Etik Nomor :2/ pengaduan /M.E./VI/2024 Majelis Pemeriksa Etik (adhoc) pada Mahkamah Etik LSM GMBI, oleh Ketua HERI PRASOJO, S.H., Sayyid M.Iqbal Rahman (Anggota) dan Hulia Syahendra (Anggota), Selasa (25/06/2024).

Tentang duduk perkara, pengadu juga selaku Ketua KPO LSM GMBI memandang perlu menyampaikan pengaduan ini untuk demi tegaknya supremasi hukum kode etik dan menjaga Marwah Lembaga Tertinggi Pendiri sekaligus Ketua Umum LSM GMBI dan berjalannya roda keorganisasian yang baik dan bersih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dalam Jabatanya tidak sesuai AD/ART PO dan amanah Lembaga serta melakukan penyalahgunaaan wewenang oleh pendiri sekaligus ketua umum, sehingga jelas merugikan dan nama baik lembaga serta menimbulkan kerugian material kepada perusahaan.

Menurut Sekretaris Jenderal LSM GMBI A.Rahmat BA di Padepokan Al-Fauzan Jl.Mars Dirgahayu Kab Bandung, pihaknya sangat mendukung sidang etik dan menjatukan sanksi pemecatan secara tidak hormat terhadap saudara Yudi Tahyudin, sebelumnya Ketua Distrik Sumedang.

“Dasar pengambilan keputusan etik hari ini disebabkan kesalahan dari Yudi Tahyudin sangat serius terhadap lembaga, sehingga selain pemecatan dengan tidak hormat juga adanya pembekuan struktural terhadap GMBI Distrik Sumedang,” pungkasnya singkat.

Penunjukan pejabat sementara LSM GMBI Distrik Sumedang yaitu menunjuk Kang Toto untuk melakukan konsolidasi penyusunan struktural baru dan terus menjaga keluarga besar GMBI yang ada KSM di Sumedang. Man/Mun

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB