Lima Lahan Dilokasi Tol Cisumdawu Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG, PelitaJabar – Lima objek bidang tanah dan bangunan di Lahan tol Cisumdawu, tepatnya di desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, dieksekusi Pengadilan Negeri Sumedang, Selasa (29/10).

Pengaman ekstra ketat dari Kepolisian dan TNI mengawal proses eksekusi.

Pembacaan oleh juru Sita PN Sumedang, sesuai dengan Nomor putusan Nomor 43.pen x pn Sumedang/2019 objek tanah atas nama Endang Supriyadi seluas 1201 meter persegi, Dan 2576 persegi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusan konsinyasi oleh pengadilan tersebut, dibayarkan ganti rugi lahan senilai Rp 490 juta dari Lahan seluas 1201 meter. Satker P2T Tol Cisumdawu, Martin Panjaitan mengatakan dalam eksekusi kali ini ada lima bidang tanah, yang dilakukan eksekusi.

“Dari tiga lahan, dua lahan ini dimiliki Endang Supriyadi, yang melakukan gugatan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Sumedang. Sementara objek atas nama Endang Supriyadi, mengajukan konsinyasi saat aprasial oleh tim P2T satker Cisumdawu,” jelas Martin di lokasi eksekusi lahan Selasa (29/10).

Saat dieksekusi, pihak Keluarga mencoba menghampir excavator yang merusak pohon Jati yang dieksekusi.

“Saya tidak terima dieksekusi, mana surat pelepasan haknya,” ujar perempuan yang menggunakan kerudung dan berbaju biru ini.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo memimpin langsung Pengamanan eksekusi di Lahan tol Cisumdawu tersebut. Rief

Komentari

Berita Terkait

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB