Lima Lahan Dilokasi Tol Cisumdawu Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG, PelitaJabar – Lima objek bidang tanah dan bangunan di Lahan tol Cisumdawu, tepatnya di desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, dieksekusi Pengadilan Negeri Sumedang, Selasa (29/10).

Pengaman ekstra ketat dari Kepolisian dan TNI mengawal proses eksekusi.

Pembacaan oleh juru Sita PN Sumedang, sesuai dengan Nomor putusan Nomor 43.pen x pn Sumedang/2019 objek tanah atas nama Endang Supriyadi seluas 1201 meter persegi, Dan 2576 persegi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusan konsinyasi oleh pengadilan tersebut, dibayarkan ganti rugi lahan senilai Rp 490 juta dari Lahan seluas 1201 meter. Satker P2T Tol Cisumdawu, Martin Panjaitan mengatakan dalam eksekusi kali ini ada lima bidang tanah, yang dilakukan eksekusi.

“Dari tiga lahan, dua lahan ini dimiliki Endang Supriyadi, yang melakukan gugatan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Sumedang. Sementara objek atas nama Endang Supriyadi, mengajukan konsinyasi saat aprasial oleh tim P2T satker Cisumdawu,” jelas Martin di lokasi eksekusi lahan Selasa (29/10).

Saat dieksekusi, pihak Keluarga mencoba menghampir excavator yang merusak pohon Jati yang dieksekusi.

“Saya tidak terima dieksekusi, mana surat pelepasan haknya,” ujar perempuan yang menggunakan kerudung dan berbaju biru ini.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo memimpin langsung Pengamanan eksekusi di Lahan tol Cisumdawu tersebut. Rief

Komentari

Berita Terkait

Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi
Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen
Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam
Panen Raya di Bandung Capai 8 Ton
80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini
Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen
Seabad Gereja Bethel Farhan Indahnya Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 15:38 WIB

Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya

Kamis, 10 April 2025 - 11:09 WIB

KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi

Rabu, 9 April 2025 - 23:08 WIB

Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen

Selasa, 8 April 2025 - 19:59 WIB

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Selasa, 8 April 2025 - 16:21 WIB

Panen Raya di Bandung Capai 8 Ton

Berita Terbaru

FEATURED

KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:09 WIB

FEATURED

Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen

Rabu, 9 Apr 2025 - 23:08 WIB

FEATURED

Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Selasa, 8 Apr 2025 - 19:59 WIB

FEATURED

Panen Raya di Bandung Capai 8 Ton

Selasa, 8 Apr 2025 - 16:21 WIB