Lima Raperda Masuk, Ranperda Tenaga Kesehatan Belum Siap

- Penulis

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat mengatakan, dari 13 usulan ranperda, setelah diseleksi hanya 9 ranperda yang memenuhi semua persyaratannya yang akan digodok pada tahun ini.

‘Maka dari 9 ini kita bagi 2 lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,’ jelas Achdar saat rapat kerja Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Pembahasan 5 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama, di Kabupaten Bandung Rabu, 9 Pebruari 2022.

Dikatakan, untuk semester pertama ini, ada 6 ranperda yang seharusnya di bahas, namun 1 ranperda yang belum siap, yaitu ranperda kesehatan dan dinas kesehatan. Maka total ada 5 ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Dari hasil rapat ini ternyata Bapeperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya 5 ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022,’ pungkasnya.

5 Ranperda Yang Rencananya Akan Menjadi Prioritas Diantaranya Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB