Lindungi Konsumen, BPKN Gandeng SMSI

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Setelah bekerjasama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) semakin kuat.

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan, sebaran informasi ini menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN.

“Wujud kesepakatan antara BPKN dengan SMSI , telah kami pertegas dalam MoU,” terang Rizal disela Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam Indonesian Consumer Protection Award (ICPA)  di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran SMSI dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan mampu mem-back informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.

“Kesepakatan yang tertera dalam poin-poin MoU ini akan kita jalani dulu selama tiga tahun ke depan. Kami bersepakat, seluruh informasi yang tersaji bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” imbuh Rizal.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengapresiasi langkah BPKN yang menggandeng SMSI.

“Tentu kita tahu, BPKN merupakan Badan Negara yang dibentuk untuk membantu pengembangan perlindungan. Dan SMSI dianggap mitra ideal dalam penyebaran informasi. Minimal, kami mampu memberikan sumbangsih dalam mengedukasi mayarakat,” jelas Firdaus.

Kesepahaman BPKN dengan SMSI bertujuan meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya. Baik dalam bidang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sebagai konstituen Dewan Pers dan asosiasi Siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota 1.224 perusahaan media dan tersebar di 34 provinsi di tanah air, siap mendukung program BPKN,” pungkas Firdaus. Rls

Komentari

Berita Terkait

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS
Wihaji Support Balita Jantung Bocor & Rumah Tak Layak Huni
Sambangi Kampung KB Miftahul Ulum, Wihaji Tegaskan Pentingnya Integrasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Kamis, 13 November 2025 - 20:34 WIB

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Kamis, 13 November 2025 - 20:15 WIB

Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik

Berita Terbaru

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB

Tim sepalakbola putra Special Olympics (SO)  Indonesia berhasil menghentikan perlawanan SO Vietnam 5-2 dalam pertandingan  lanjutan Southeast Asia Football Competition 2025, di Stadion Sidolig, Bandung Kamis 13 November  2025. PJ/Joel

FEATURED

Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:34 WIB