Luncurkan Silapiz, DPRD Jabar dan Ombudsman Puji Disdik Jabar

- Penulis

Minggu, 2 Mei 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Jabar memuji inovasi Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah (Silapiz).

“Ini langkah baik dan saya mengapresiasi Disdik Jabar. Dengan adanya ini (aplikasi) maka kita punya data dan bisa mengambil keputusan yang sesuai,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021 di Gedung Sate, Bandung, Minggu (2/5/2021).

Gus Ahad, sapaan akrab Abdul Hadi menjelaskan, ijazah merupakan hak anak dalam pemenuhan hak pendidikannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun karena masalah tunggakan, itu urusan sekolah dengan orang tua, bukan dengan ijazah siswa,” jelasnya.

Senada, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana. mengungkapkan, pihaknya menyambut baik aolikasi tersebut.

“Kita menyambut baik aplikasi Silapiz dan Pekan Pengambilan Ijazah. Diharapkan, persoalan penahanan ijazah bisa terselesaikan secara masif,” harapnya.

Sebagai pengawas eksternal, tambah Dan, Ombudsman bersama DPRD akan mengawasi pelaksanaan program tersebut agar mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Sementara itu, Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, aplikasi Silapiz akan memudahkan peserta didik untuk melaporkan penahanan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Sebab, ijazah adalah salah satu hak anak yang harus dipenuhi bagaimanapun kondisinya. Sampai saat ini, sudah 93% ijazah terdistribusi.

“Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah,” pungkasnya.***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB