BANDUNG, PelitaJabar – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar retreat di area Sekolah Komando Angkatan Darat (Sesko AD), Kota Bandung, mulai 17–19 Januari 2025.
Menteri Kependudukan/Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, mengungkapkan, retreat ini diharapkan menjadi media untuk meningkatkan kekompakkan dan sinergitas kinerja di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN.
“Saya sangat merasakan manfaat positif ketika retreat bersama para menteri Kabinet Merah Putih beberapa waktu lalu. Untuk itu saya mengadakan retreat serupa khusus di kalangan jajaran saya,” beber menteri Wihaji.
Mengusung tema Pengembangan ASN Kemendukbangga/BKKBN: “Retreat Flower Bee Honey”, diharapkan menjadi wahana jajaran Kemendukbangga/BKKBN dalam mengakselerasi pelaksanaan 5 program Quick Win kementerian.
Kelima program tersebut adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Gerakan Ayah Teladan (Gate), Taman Asuh Anak (Tamasya), AI Super Apps tentang Keluarga, dan Lansia Berdaya.
Menurut Wihaji, filosofi Flower Bee Honey menjadi landasan kinerja ASN Kemendukbangga/BKKBN dalam akselerasi pelaksanaan program.
“Intinya, Flower mencerminkan profesionalisme dan pelayanan terbaik; Bee melambangkan kolaborasi, sinergi, dan integritas, sementara Honey merepresentasikan hasil kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Filosofi ini lahir dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024, di mana Presiden Prabowo Subianto meningkatkan nomenklatur BKKBN menjadi kementerian baru dengan nama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
“Peningkatan nomenklatur kementerian ini membutuhkan transformasi kelembagaan dan spirit kerja bagi segenap keluarga besar Kemendukbangga/BKKBN),” pungkasnya.
Hadir Wakil Mendukbangga/Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka, dan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, dan jajaran ASN Kemendukbangga/BKKBN.
Retret merupakan kegiatan menjauhkan diri dari kesibukan sehari-hari sementara waktu. ***