Maksimalkan Partisipasi, Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

- Penulis

Rabu, 13 September 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yuningsih berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah kepada pemerintah kabupaten dan kota, dinas dan instansi terkait.

Pihaknya pun berharap Pemprov Jabar melakukan sinkronisasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten dan Kota agar dalam pelaksanaan dan pengawasan Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dapat berjalan dengan baik.

“Perlu juga ada sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini,” kata Yuningsih, Bandung, Selasa, (12/9/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif tambah Yuningsih, Pemprov Jabar segera menetapkan Peraturan Gubernur yang mengatur teknis mengenai pelaksanaan Perda ini.

Kemudian, dalam upaya mencegah dan menanggulangi kerugian daerah diharapkan dibangun sistem penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah yang komprehensif dan terintegrias.

Yuningsih berharap Perda ini pun bisa dijadikan sebagai dasar hukum bagi setiap aktivitas pemerintah daerah dalam menetapkan kerangka kerja untuk manajemen dan acuan utama dalam implementasi rencana penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah, baik itu level provinsi maupun kabupaten dan kota.

Diketahui, Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah telah ditetapkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Jumat 8 September 2023 lalu.

Sebelum ditetapkan, Panitia Khusus (Pansus) IV yang dipimpin anggota DPRD Jawa Barat, Yuningsih telah mengkaji secara mendalam Perda tersebut dan melaporkannya dalam rapat paripurna.***

Komentari

Berita Terkait

80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini
Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen
Seabad Gereja Bethel Farhan Indahnya Keberagaman
Encep Iman Nurdin Sirene Adalah Menjaga Nyawa dan Harapan
Meski Libur Lebaran, Layanan MPP Tetap Buka
Pelanggan KA Manfaatkan Photo Box Gratis di Stasiun Bandung
Malam Takbiran & Lebaran Mereka Masih Sibuk dengan Sapunya
Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:07 WIB

80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini

Senin, 7 April 2025 - 16:49 WIB

Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen

Minggu, 6 April 2025 - 16:21 WIB

Seabad Gereja Bethel Farhan Indahnya Keberagaman

Sabtu, 5 April 2025 - 18:48 WIB

Encep Iman Nurdin Sirene Adalah Menjaga Nyawa dan Harapan

Sabtu, 5 April 2025 - 18:37 WIB

Meski Libur Lebaran, Layanan MPP Tetap Buka

Berita Terbaru

FEATURED

80 KK Terdampak Bencana Erwin Solusikan Ini

Senin, 7 Apr 2025 - 17:07 WIB

FEATURED

Daop 2 Ngasih Diskon Lebaran Hingga 25 Persen

Senin, 7 Apr 2025 - 16:49 WIB

FEATURED

Seabad Gereja Bethel Farhan Indahnya Keberagaman

Minggu, 6 Apr 2025 - 16:21 WIB

FEATURED

Encep Iman Nurdin Sirene Adalah Menjaga Nyawa dan Harapan

Sabtu, 5 Apr 2025 - 18:48 WIB

FEATURED

Meski Libur Lebaran, Layanan MPP Tetap Buka

Sabtu, 5 Apr 2025 - 18:37 WIB