BANDUNG, PelitaJabar – Sedikitnya 1.500 anggota serikat buruh berkumpul menyuarakan aspirasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Harris Hotel dan Convention Festival Citylink, Jalan Peta, Minggu 5 Mei 2024.
Pertemuan ini digelar untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan di lingkungan kerja.
Perwakilan serikat buruh sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara acara perayaan hari buruh Kota Bandung, Hermawan berharap Pemkot Bandung membantu dan menyediakan ruang untuk aktivitas serikat buruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap agar pemerintah dapat membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik untuk anggota serikat pekerja,” ungkap Hermawan saat peringatan May Day 2024 yang jatuh setiap tanggal 5 Mei.
Beragam aspirasi dari para buruh muncul, salah satunya revisi terhadap peraturan, penghargaan bagi pekerja dan perusahaan yang taat pada perundang-undangan, serta pemberdayaan lembaga tripartit di Kota Bandung.
Tak hanya diskusi, digear juga tausyiah, hiburan, doorprize dan pemberian santunan.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif pertemuan tersebut.
“Solidaritas di antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat pembangunan kota yang lebih baik dan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi seluruh warga,” jelas Bambang.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk terlibat aktif dalam membangun lingkungan kerja yang kondusif dan memberikan perhatian pada aspirasi pekerja serta kebutuhan perusahaan.
“Semua aspirasi tersebut akan dipertimbangkan dan diupayakan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Bandung,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandung, Andri Darusman menyambut baik aspirasi dan keinginan para serikat buruh.
Andri menekankan pentingnya kesejahteraan pekerja serta kemajuan pengusaha dan kewibawaan pemerintah dalam pembangunan kota.
“Kerja sama antara pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan industri yang bermanfaat dan menguntungkan bagi semua pihak,” pungkasnya. ***