BANDUNG, PelitaJabar – Tidak ada sanksi pidana bagi yang tidak mau di vaksin, yang ada hanya sanksi administratif bagi yang tidak mau di Vaksin.
Menteri Hukum & HAM Yasonna mengatakan, sanksi administratif sebenarnya agar dapat mendorong masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam program pemerintah dalam vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 saat ini yang semakin meningkat.
“Kalau hanya sebagian kecil masyarakat yang di vaksin, maka herd immunity tidak akan terjadi. Dengan terciptanya kekebalan komunitas maka sangat diharapkan Indonesia bisa melanjutkan kegiatan pembangunan dan ekonomi kembali bisa tumbuh,” ujar Yasonna Laoly saat pertemuan Virtual dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia dan Panitia Hari Pers Nasional Tahun 2021, Rabu, (13/01/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan Hari Pers Nasional 2021, lanjut Yasonna, adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan pentingnya komitmen pers untuk berkontribusi nyata dalam upaya bersama menanggulangi pandemi Covid-19.
Yasonna juga mengaskan, pers sangat membantu masyarakat karena jika ruang media mainstreem diisi dengan pesan-pesan positif dapat melawan pengaruh pengaruh hoax yang memenuhi medsos dalam menghadapi virus korona.
Ketua Umum PWI Pusat sekaligus penanggung jawab HPN, Atal S Depari mengucapkan terima kasih atas kesiapan dan keterlibatan Menteri Hukum Ham dalam rangkaian HPN 2021.
Atal bahkan menyambut baik usulan satu sesi untuk Menteri Yasonna pada Konvensi Media Massa terkait regulasi baru bagaimana bangkitnya Pers Indonesia ditengah pandemi dan disrupsi digital. Rls