Meski Berstatus Tersangka Kasus Hoax, Ustadz Rahmat Baequni Tetap Bisa Ceramah

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2019 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Sepekan setelah ditetapkan tersangka, ustadz Rahmat Baequni tetap bisa beraktifitas sebagai penceramah. Dalam kasus hoax, polisi tak melakukan penahanan. URB ditangguhkan penahanannya oleh kuasa hukumnya.

Berstatus sebagai tersangka, URB dijadwalkan akan kembali berceramah dihadapan jamaahnya, di Masjid Al Amin pada 2 Juli 2019 dengan tema ‘Masjid sebagai Benteng Aqidah Umat’.

Polisi mengingatkan agar Rahmat Baequni tak mengulangi perbuatannya menyebar hoaks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi mengatakan, polisi tidak membatasi aktivitasnya sebagai penceramah.

“Asalkan tidak mengulangi perbuatan,” papar Truno, Jumat (28/6/2019).

Jika memang URB kedapatan menyebarkan informasi hoaks kembali, polisi akan bersikap profesional melakukan tindakan proses hukum.

“Aspek hukum yang diterapkan pasalnya apa atau itu pidana baru,” kata dia.

URB ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi tak melakukan penahanan terhadap Rahmat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ancaman hukuman yang diterima URB di bawah 5 tahun. Rief

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB