Meski Berstatus Tersangka Kasus Hoax, Ustadz Rahmat Baequni Tetap Bisa Ceramah

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2019 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Sepekan setelah ditetapkan tersangka, ustadz Rahmat Baequni tetap bisa beraktifitas sebagai penceramah. Dalam kasus hoax, polisi tak melakukan penahanan. URB ditangguhkan penahanannya oleh kuasa hukumnya.

Berstatus sebagai tersangka, URB dijadwalkan akan kembali berceramah dihadapan jamaahnya, di Masjid Al Amin pada 2 Juli 2019 dengan tema ‘Masjid sebagai Benteng Aqidah Umat’.

Polisi mengingatkan agar Rahmat Baequni tak mengulangi perbuatannya menyebar hoaks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi mengatakan, polisi tidak membatasi aktivitasnya sebagai penceramah.

“Asalkan tidak mengulangi perbuatan,” papar Truno, Jumat (28/6/2019).

Jika memang URB kedapatan menyebarkan informasi hoaks kembali, polisi akan bersikap profesional melakukan tindakan proses hukum.

“Aspek hukum yang diterapkan pasalnya apa atau itu pidana baru,” kata dia.

URB ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi tak melakukan penahanan terhadap Rahmat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ancaman hukuman yang diterima URB di bawah 5 tahun. Rief

Komentari

Berita Terkait

XLSMART Raih Tiga Penghargaan
Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:37 WIB

XLSMART Raih Tiga Penghargaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Berita Terbaru

FEATURED

XLSMART Raih Tiga Penghargaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:37 WIB

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB