Meski Berstatus Tersangka Kasus Hoax, Ustadz Rahmat Baequni Tetap Bisa Ceramah

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2019 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Sepekan setelah ditetapkan tersangka, ustadz Rahmat Baequni tetap bisa beraktifitas sebagai penceramah. Dalam kasus hoax, polisi tak melakukan penahanan. URB ditangguhkan penahanannya oleh kuasa hukumnya.

Berstatus sebagai tersangka, URB dijadwalkan akan kembali berceramah dihadapan jamaahnya, di Masjid Al Amin pada 2 Juli 2019 dengan tema ‘Masjid sebagai Benteng Aqidah Umat’.

Polisi mengingatkan agar Rahmat Baequni tak mengulangi perbuatannya menyebar hoaks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi mengatakan, polisi tidak membatasi aktivitasnya sebagai penceramah.

“Asalkan tidak mengulangi perbuatan,” papar Truno, Jumat (28/6/2019).

Jika memang URB kedapatan menyebarkan informasi hoaks kembali, polisi akan bersikap profesional melakukan tindakan proses hukum.

“Aspek hukum yang diterapkan pasalnya apa atau itu pidana baru,” kata dia.

URB ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi tak melakukan penahanan terhadap Rahmat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ancaman hukuman yang diterima URB di bawah 5 tahun. Rief

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB