BANDUNG, PelitaJabar – Meski dianggap kuno bahkan tradisional, aset koperasi se Kota Bandung mencapai Rp 2 triliun.
“Pascapandemi, hampir setengahnya omzet naik. Walaupun pengaruhnya masih kecil terhadap pendapatan daerah, namun aset koperasi se-Kota Bandung itu mencapai Rp2 triliun,” ujar Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, Erna Abdillah, Senin 10 Juli 2023.
Dia melanjutkan, terdapat 718 koperasi aktif di kota Bandung aktif. Namun yang terdaftar 2.442 koperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu tidak berlebihan jika koperasi menjadi salah satu solusi menstabilkan perekonomian.
“Salah satu contoh koperasi berhasil di Kota Bandung yang anggotanya mencapai 18.000 orang berasal dari masyarakat yakni Koperasi Rukun Ikhtiar di Jalan Otista yang berdiri sejak tahun 1930,” tambahnya.
Prinsip koperasinya masih dijaga, anggotanya juga punya rasa memiliki. Sehingga mereka bayar tepat waktu. Perekonomian anggotanya juga bisa dibilang stabil dan makmur.
Sedangkan koperasi dengan jumlah aset terbanyak adalah Koperasi Karyawan PT. Biofarma yang mencapai Rp250 miliar.
“Padahal modalnya hanya dari anggota aktif saja, tidak ada pinjaman dari manapun,” bebernya.
Erna menceritakan, koperasi pertama kali didirikan di Rochdale. Hal ini karena bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sistem ekonomi pasar yang mementingkan keuntungan pribadi serta keberpihakan pada pemodal.
“Koperasi di luar negeri itu berkembang sekali dan keren-keren. Misalnya di Barcelona, club Barca itu dikelola oleh koperasi. Anggotanya ya para fans dari Barca itu sendiri,” paparnya.
Ia berharap, pada 12 Juli mendatang, tepat Hari Koperasi Nasional, koperasi di Kota Bandung bisa sesukses luar negeri.
Dia mewanti-wanti masyarakat untuk memilah antara koperasi yang benar dan abal-abal. Sebelum menjadi anggota koperasi, cek dulu nomor badan hukumnya, alamat kantornya, pengurusnya, dan apa usahanya.
“Karena banyak oknum yang memanfaatkan koperasi untuk dibuat menjadi usaha pribadi demi keuntungan sendiri,” terangnya.
Untuk itu, silahkan cek Nomor Induk Koperasi di nik.depkop.go.id untuk validasi sebelum bergabung. Sehingga, ketika ada yang menawarkan produk bagi hasil keuntungan di atas 1-2 persen per bulan, harus dicurigai dan hati-hati.
“Kita harus sangat-sangat selektif. Bunga deposito saja cuma 3 persen. Kalau di atas 2 apalagi 3 persen per bulan, tinggalkan saja, Itu terindikasi sebagai penipuan,” pungkasnya. ***