BANDUNG, PelitaJabar – Rencana Presiden Joko Widodo menghapus jabatan eselon III dan IV, membuat para pejabat Aparatur Sipil Negera (ASN) merasa gelisah.
Menanggapi rencana tersebut, anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay SM. Hk mengatakan, para ASN eselon III dan IV tidak perlu khawatir atau takut berkurangnya penghasilan (take home pay). Pemerintah pusat tentunya sudah terlebih dahulu dikaji secara mendalam.
“Jadi penghapusan jabatan eselon III dan IV merupakan langkah untuk menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan jabatan fungsional”, jelas Agam Gumay, Selasa (3/12/2019).
Dikatakan, penghapusan jabatan eselon III dan IV itu, akan diterapkan pada tahun 2020 mendatang.
“Tepatnya kapan, belum ada kepastian dari pemerintah pusat,” tambah Anggota Komisi I ini lagi.
Jika nanti jabatan III dan IV dialihkan ke fungsional, tentunya pemerintah khusus Pemprov Jabar, DPRD Jabar akan meminta Gubernur melalui BKD ( Badan Kepegawaian Daerah) untuk menempatkan mantan pejabat eselon III dan IV sesuai dengan bidang keahlian, kompetensi dan latar belakang pendidikan masing-masing.
Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, Komisi I berkoordinasi ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( Kemen PAN RB RI) di Jakarta.
Menurut pihak Kemen PAN-RB, bahwa sampai kini pihak Kemen PAN-RB masih terus mengkaji rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV. Jadi belum tuntas, ujarnya.
Disinggung kekhawatiran pera pejabat eselon III dan IV khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Agam Gumay dapat memaklumi.
“Wajar saja, mereka khawatir dapat mengurangi kesejahteraan dan tunjangan jabatan yang selama ini mereka nikmati,” pungkasnya.
Komisi I DPRD Jabar juga, mendorong percepatan reformasi birokrasi guna meningkatkan kinerja bikrokrasi. Sebagai pelayan masyarakat, para ASN seharusnya meningkatkan kompetensi diri, Sumber Daya Manusia (SDM). Mal