Mirza Agam Gumai: ASN Eselon III dan IV Tak Perlu Khawatir

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2019 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Rencana Presiden Joko Widodo menghapus jabatan eselon III dan IV, membuat para pejabat Aparatur Sipil Negera (ASN) merasa gelisah.

Menanggapi rencana tersebut, anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay SM. Hk mengatakan, para ASN eselon III dan IV tidak perlu khawatir atau takut berkurangnya penghasilan (take home pay). Pemerintah pusat tentunya sudah terlebih dahulu dikaji secara mendalam.

“Jadi penghapusan jabatan eselon III dan IV merupakan langkah untuk menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan jabatan fungsional”, jelas Agam Gumay, Selasa (3/12/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, penghapusan jabatan eselon III dan IV itu, akan diterapkan pada tahun 2020 mendatang.

“Tepatnya kapan, belum ada kepastian dari pemerintah pusat,” tambah Anggota Komisi I ini lagi.

Jika nanti jabatan III dan IV dialihkan ke fungsional, tentunya pemerintah khusus Pemprov Jabar, DPRD Jabar akan meminta Gubernur melalui BKD ( Badan Kepegawaian Daerah) untuk menempatkan mantan pejabat eselon III dan IV sesuai dengan bidang keahlian, kompetensi dan latar belakang pendidikan masing-masing.

Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, Komisi I berkoordinasi ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( Kemen PAN RB RI) di Jakarta.

Menurut pihak Kemen PAN-RB, bahwa sampai kini pihak Kemen PAN-RB masih terus mengkaji rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV. Jadi belum tuntas, ujarnya.

Disinggung kekhawatiran pera pejabat eselon III dan IV khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Agam Gumay dapat memaklumi.

“Wajar saja, mereka khawatir dapat mengurangi kesejahteraan dan tunjangan jabatan yang selama ini mereka nikmati,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Jabar juga, mendorong percepatan reformasi birokrasi guna meningkatkan kinerja bikrokrasi. Sebagai pelayan masyarakat, para ASN seharusnya meningkatkan kompetensi diri, Sumber Daya Manusia (SDM). Mal

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB