Mitigasi Bencana, Andri Minta Diskar Perkuat Kolaborasi

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Kota Bandung meminta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana menyatakan, mitigasi bencana merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam mengurangi risiko bencana sebelum dan sesudah terjadi.

“Artinya, ini tidak akan terjadi kekurangan atau kelebihan anggaran, sehingga bisa dihitung secara tepat guna,” ujarnya dalam talkshow kolaborasi antara Radio Sonata dan PR FM, Rabu 5 Maret 2025.

Andri juga menyampaikan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kota dan stakeholder lainnya, termasuk komunitas dan masyarakat.

“Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat harus terus terjalin. Kami selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Jika ada keluhan dari warga atau komunitas terkait kondisi di lapangan, kami segera menindaklanjuti dengan Diskar PB serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM),” tambahnya.

Salah satu persoalan mendesak belum adanya masterplan sistem drainase di Kota Bandung.

“Hingga hari ini, kita belum memiliki perencanaan menyeluruh terkait aliran air dari selokan kecil hingga ke sungai besar. Ini harus segera diselesaikan,” tegas Andri.

DPRD mendukung penuh pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung yang saat ini tinggal menunggu pengesahan.

“Mudah-mudahan pertengahan tahun ini BPBD sudah bisa beroperasi,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesiapsiagaan Diskar PB Kota Bandung, Dian Rudianto, mengungkapkan, sejak Januari hingga 5 Maret 2025, sudah terjadi 9 kejadian banjir di berbagai titik. Wilayah meliputi Komplek Adipura, Rancasari, Andir, hingga Derwati.

“Intensitas hujan yang tinggi membuat kolam retensi di beberapa lokasi tidak mampu menampung air,” jelasnya.

Meski belum memiliki BPBD bukan berarti Kota Bandung tidak memiliki sistem penanggulangan bencana, namun koordinasi antarperangkat daerah masih perlu diperkuat.

“Saat ini, pengelolaan bencana masih tersebar di beberapa dinas. Jika BPBD terbentuk, fungsi koordinasi, komando, dan pelaksanaan penanggulangan bencana akan lebih maksimal,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *