BANDUNG, PelitaJabar – Ada yang berubah di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025. Pemkot Bandung menerapkan sejumlah kebijakan baru agar proses belajar-mengajar berjalan tertib dan lalu lintas terkendali. Salah satu kebijakan utama adalah pengaturan jam masuk sekolah berdasarkan jenjang pendidikan.
“MPLS adalah saatnya anak-anak mulai beradaptasi dengan lingkungan dan karakter pembelajaran yang sangat berbeda dari jenjang sebelumnya,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat MPLS di SMP 14 Bandung, Senin 14 Juli 2025.
Untuk SMP negeri, jumlah siswa tahun ini mencapai sekitar 18 ribu orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– SD: masuk pukul 07.30 WIB
– SMP: masuk pukul 07.00 WIB
– SMA: masuk pukul 06.30 WIB
“Ini bagian dari strategi untuk memecah kepadatan lalu lintas di pagi hari. Kita sesuaikan dengan arahan Gubernur, terutama untuk SMA yang sudah diberlakukan masuk lebih pagi,” tegas Farhan.
Kebijakan lainnya adalah pengaturan penggunaan handphone (HP) oleh siswa. Meski tidak dilarang, penggunaannya harus diatur agar tidak mengganggu proses pembelajaran.
“Setiap sekolah wajib punya sistem yang memastikan HP tidak mengganggu konsentrasi belajar. Misalnya, HP dikumpulkan saat pelajaran dimulai, dan dikembalikan setelah selesai,” jelas Farhan.
Demi keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar sekolah, siswa SD dan SMP dilarang membawa kendaraan sendiri. Pemkot Bandung juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan aturan ini ditegakkan.
“Kita ingin orang tua merasa tenang, tidak perlu menunggu lama di sekolah, dan yang terpenting, anak-anak selamat dan tertib,” pungkasnya.
Pemkot Bandung juga sedang menyusun kerangka pendidikan karakter yang sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah. Salah satunya melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan pembentukan karakter siswa. ***