BANDUNG, PelitaJabar – Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Komite Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bandung mengakhiri persoalan internal.
KORMI Jabar dengan tegas menonaktifkan KORMI Kota Bandung Erick M. Zaki Anggara dan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas. (Plt).
“Penonaktifan ketua lama sudara Erick dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan serius yang dinilai tidak dapat ditolerir pengurus di tingkat Provinsi,” tegas Al Hijaz Farabi DY. S.IP. M.Si. Sekretaris Jenderal KORMI Jawa Barat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KORMI Kota Bandung, disela Muskotlub) KORMI Kota Bandung Sabtu 28 Februari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penonaktifan tersebut bukanlah pemberhentian permanen. Melainkan langkah administratif agar organisasi tetap berjalan.
“Kami tidak memberhentikan. Tapi menonaktifkan sambil menunggu penyelesaian berbagai persoalan yang ada,” tegas Al Hijaz.
Begitu dinonatifkan, KORMI kota Bandung sempat dijalankan Plt sebelumnya H. Taufik Rohman, selama 60 hari. Namun, dalam kurun waktu tersebut belum dapat diambil langkah strategis karena banyak pertimbangan internal dan eksternal.
“Selanjutnya, amanah Plt Ketua KORMI Kota Bandung dipercayakan KORMI Jawa Barat, kepada saya. Masa jabatan Plt tersebut juga hampir mencapai batas maksimal 60 hari. Sementara aturan organisasi tidak memungkinkan adanya perpanjangan jabatan Plt,” ucap Al Hijaz.
Situasi ini kian rumit dengan adanya tuntutan administratif dari Pemerintah Kota Bandung melalui Dispora Kota Bandung. Pemkot secara tegas menghendaki seluruh dokumen strategis, termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ditandatangani oleh ketua definitif, bukan Plt.
“Pemkot tidak menghendaki PLT yang menandatangani dokumen penganggaran. Harus ketua definitif. Itu yang membuat kami harus mempercepat proses pemilihan. Bagaimanapun caranya,” kata mantan aktifis ini.
Saat mulai menjabat katanya kondisi keuangan organisasi berada di titik zonk. Tidak ada dana operasional. Bahkan untuk kebutuhan dasar seperti gaji pegawai dan sekretariat pun tidak ada.
“Maaf, saya pakai uang pribadi untuk operasional, gaji pegawai. Termasuk terselenggaranya Muskotlub,” ceritanya.
Apa yang dilakukannya merupakan konsekuensi jabatan sebagai Plt yang ditunjuk langsung Ketua Umum KORMI Jawa Barat Denda Alamsyah.
“Saya tidak punya kepentingan apa-apa, apalagi kepentingan pribadi. Hanya ingin memastikan organisasi berjalan sehat dan memiliki kepemimpinan yang sah serta akuntabel,” bebernya.
“Target saya sederhana. Per 1 Maret sudah ada ketua definitif, dan saya bisa kembali fokus menjalankan tugas di Jawa Barat. Alhamdulillah terwujud,” katanya.
Terkait persoalan kepengurusan sebelumnya, Plt Ketua menyebutkan adanya indikasi “fraud” dalam pertanggungjawaban keuangan yang kini tengah diproses oleh Inspektorat Kota Bandung.
“Kami menghormati proses hukum. Harapan saya, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik. Uang dikembalikan ke negara, dan tidak sampai ke ranah pidana,” pungkasnya.
Muskotlub KORMI Kota Bandung ditutup langsung Ketua KORMI Jawa Barat Ir. Denda Alamsyah. Joel








