Oded Dinilai Langgar Hukum

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISKUSI: Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman saat menghadiri diskusi Bandung Merah Putih bertajuk ‘Sengketa Sekda’, di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (8/1).

BANDUNG, PelitaJabar – Walikota Bandung, Oded M Danial, dianggap tidak mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda). Seperti diketahui, pada 2018 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memilih Benny Bachtiar untuk menjabat Sekda Bandung.

Benny bersama dua nama lainnya masuk tiga besar seleksi sekda yang saat itu dilakukan Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil). Namun, Oded yang terpilih menjadi Walikota Bandung malah memilih Ema Sumarna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman mengungkapkan, langkah Oded memilih Ema sebagai sekda tidak memiliki dasar hukum. Selain menyalahi aturan, ini membuktikan tidak patuhnya seorang kepala daerah kepada pimpinan di atasnya.

“Kalau kepala pemerintahan, konsekuensinya harus tunduk dengan sistem tata negara. Jadi kalau ada perintah (keputusan) dari atasan, Gubernur, Mendagri, harus dipatuhi,” jelas Effendi saat diskusi Bandung Merah Putih bertajuk ‘Sengketa Sekda’, di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (08/01/2020).

Keputusan ini mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat.

“Spiritnya ini kan representasi kepentingan rakyat,” tambah Effendi.

Dengan tidak dipatuhinya keputusan tersebut, Oded telah melakukan pembangkangan hukum.

“Menurut hemat saya itu terjadi pembangkangan hukum. Perbuatan melawan hukum sangat berat,” ucapnya.

Terlebih, lanjut dia, telah terdapat keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan banding yang dilakukan Benny. Oleh karena itu, dia meminta Oded agar mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai Sekda. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa menggerus wibawa negara dalam hal ini pemerintah pusat.

“Kalau semua bupati, walikota tak tunduk kepada mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini,” tegasnya.

Dia juga menyebut, fenomena ini baru terjadi di Kota Bandung.

“Sebelumnya tak pernah ada pembangkangan seperti ini. Ini cuma terjadi di Bandung,” katanya.

Dengan begitu, dia meminta DPRD Kota Bandung turun tangan untuk menuntaskan ini.

Sementara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Antonius Doni menilai, adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.

Dyna Ahmad

“Untuk mengamankan kepentingan pribadi. Mempertahankan oligarki kepentingan politik kelompok itu,” katanya. Terlebih, menurutnya Oded pun bersikap otoriter dalam memimpin Kota Bandung saat ini.

“Hari ini Pemkot Bandung gimana saya sebagai walikota,” katanya.

Dia juga mendesak agar Oded segera mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut.

“Cukup miris. Kasus Sekda ini berlarut-larut, hampir setahun tidak ada ujungnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Budayawan Bamus Sunda, Dyna Ahmad, menyesalkan surat keputusan (SK) Walikota Bandung Oded M Daniel Nomor 821.2/Kep-BKPP tanggal 21 Maret 2018 terkait pengangkatan Ema menjadi Sekda Kota Bandung.

Menurut Dyna, dari kacamata budaya Oded kurang budaya.

“Karena sikap orang Sunda itu ada kebijaksanaan, tata cara dan tata krama yang harus dipakai,” pungkasnya.

Hadir forum RT RW, organisasi massa, tokoh masyarakat dan mahasiswa. Rls

Komentari

Berita Terkait

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Sabtu, 19 April 2025 - 17:50 WIB

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 April 2025 - 17:17 WIB

Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Berita Terbaru

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB

FEATURED

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:50 WIB

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB