BANDUNG, PelitaJabar – Kesetaraan gender merupakan salah satu isu pembangunan di Kota Bandung karena menyangkut kesamaan kesempatan perempuan dengan laki-laki dalam berbagai sektor kehidupan.
“Pemerintah menerapkan kebijakan PUG, merupakan strategi yang dilakukan secara rasional. Lalu sistem untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan keadilan gender pada sejumlah aspek kehidupan manusia,” jelas Walikota Bandung Oded M. Danial menjelang penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) melakukan verifikasi lapangan di Kota Bandung di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Senin (29/03/2021).
Hasil verifikasi ini selanjutnya menjadi penentu Kota Bandung masuk pada tahap berikutnya.
Oded mengatakan, Pemkot Bandung sudah menerapkan kebijakan pemerintah pusat baik dari aspek kebijakan dan anggaran maupun penguatan peran kaum ibu di berbagai sektor kehidupan.
“PUG berupaya mewujudkan perencanaan berprespektif gender kesetaraan dan keadilan gender. Ada pun pengelolaan anggaran daerah yang responsif gender serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan peranan dan tanggung jawab, baik laki-laki maupun perempuan sebagai sumber daya pembangunan,”jelas Oded.
Sementara Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyampaikan, misi Kota Bandung mewujudkan manusia yang unggul.
“Salah satunya terdapat pada Indeks pembangunan Manusia, pada tahun 2020 mencapai 81,51,” tuturnya yang juga Ketua Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Bandung.
Tak hanya itu, ia mengatakan, terdapat SDM dan perencanaan penganggaran responsif gender. Di antaranya perangkat daerah mempunyai perencanaan yang terlatih untuk melaksanakan perencanaan tersebut.
“Misi membangun masyarakat yang humanis agamis berkualitas dan berdaya saing, ini bisa mendorong strategi hak asasi manusia,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Puspaga Kota Bandung, Siti Muntamah Oded menyampaikan, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) mendukung terwujudnya Kota Bandung Ramah Anak yang Agamis (Baraya).
“Puspaga itu tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera. Itu bisa diilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua atau keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak. Hal itu agar tercapai kebutuhan akan kasih sayang,” tutur Umi sapaan akrabnya.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian PPPA, Rini Handayani menyampaikan, tahun 2021 kembali melakukan evaluasi pelaksanaan startegi gender pada tingkat pemerintah daerah.
“Beberapa tahapan evaluasi sudah dilalui, kuisioner secara online diisi oleh Pemerintah Kota Bandung. Kami hadir untuk melakukan verifikasi lapangan, yang ilakukan tim verifikator independen,” pungkasnya. Rls