Ojol Harus Lakukan Ini Agar Bisa Operasi Lagi

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pemberian izin operasional transportasi online khususnya ojek tergantung kesiapan operator. Selama operator bisa memberikan jaminan melaksanakan protokol kesehatan, maka Pemkot Bandung akan mengizinkannya.
Kebijakan kami di Kota Bandung ketika ada komunitas atau pengusaha yang ingin melakukan kelancaran usahanya lagi, saya meminta mereka untuk mengajukan usulan untuk mengaktifkan kegiatan,” jelas  Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai audiensi Gojek di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (01/07/2020).
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi perusahaan tersebut agar diberikan izin untuk kembali beroperasi. Mereka harus taat menjalankan protokol kesehatan.
Sementara Vice President Gojek Jawa Barat Banten, Becquini Akbar siap mengajukan surat tersebut.
“Realisasi suratnya akan kirimkan hari ini. Kami akan menunggu waktu panggilan dari Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19. Kita siap persentasi dan simulasi lagi,” ucapnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti menyediakan posko aman bersama Gojek dengan pemanggilan rutin bagi mitra yang mengendarai roda dua dan empat.
Kemudian melakukan desinfektasi pembersihan kendaraan baik dan pengecekan suhu tubuh serta pembagian masker dan hand sanitizer,” pungkasnya.
Di samping itu, ada pembatas atau sekat ketika berboncengan dalam kendaraan. Jika motor, pembatas tersebut digunakan oleh pengendara atau mitra seperti menggunaka tas ransel. Rls
Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB