BANDUNG, PelitaJabar – Pemberian izin operasional transportasi online khususnya ojek tergantung kesiapan operator. Selama operator bisa memberikan jaminan melaksanakan protokol kesehatan, maka Pemkot Bandung akan mengizinkannya.
Kebijakan kami di Kota Bandung ketika ada komunitas atau pengusaha yang ingin melakukan kelancaran usahanya lagi, saya meminta mereka untuk mengajukan usulan untuk mengaktifkan kegiatan,” jelas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai audiensi Gojek di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (01/07/2020).
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi perusahaan tersebut agar diberikan izin untuk kembali beroperasi. Mereka harus taat menjalankan protokol kesehatan.
Sementara Vice President Gojek Jawa Barat Banten, Becquini Akbar siap mengajukan surat tersebut.
“Realisasi suratnya akan kirimkan hari ini. Kami akan menunggu waktu panggilan dari Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19. Kita siap persentasi dan simulasi lagi,” ucapnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti menyediakan posko aman bersama Gojek dengan pemanggilan rutin bagi mitra yang mengendarai roda dua dan empat.
Kemudian melakukan desinfektasi pembersihan kendaraan baik dan pengecekan suhu tubuh serta pembagian masker dan hand sanitizer,” pungkasnya.
Di samping itu, ada pembatas atau sekat ketika berboncengan dalam kendaraan. Jika motor, pembatas tersebut digunakan oleh pengendara atau mitra seperti menggunaka tas ransel. Rls