SUBANG, PelitaJabar – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang (P3DW Subang) mentargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2021 sebesar Rp 223,6 milyar.
Untuk itu, Selain bekerjasama dengan bank bjb, P3DW Subang akan mengoptimalkan peran BUMDes dan e-Samsat.
e-Samsat sendiri merupakan sarana pembayaran PKB melalui ATM, e-wallet, e-commerce maupun gerai swalayan dan channel Payment Point Online Bank (PPOB) lainnya.
“Kabupaten Subang mempunyai luas wilayah 205 hektar atau 6,34% dari luas Jawa Barat, dengan 30 kecamatan dan 245 desa serta 8 kelurahan. Potensi kendaraan bermotor 440 ribu lebih, tentu ini menjadi tantangan bagi kami untuk mengoptimalkan PKB,” jelas Kepala P3D Subang Lovitas kepada PJ melalui pesan Whatapps Senin (29/03/2021).
Saat ini, pihaknya memfokuskan BUMDes guna menjangkau pelosok desa.
“Saat ini P3D Subang tengah mengoptimasi BUMDes desa-desa di Subang, sehingga masyarakat desa tak perlu lagi ke Samsat, dan lebih memudahkan bagi para wajib pajak,” tambahnya.
BUMDes merupakan terobosan pelayanan pajak daerah di Subang. BJB dan pemerintah daerah Subang membuka saluran pembayaran pajak melalui Payment Point Online Banking (PPOB) BUMDes, yang sampai saat ini mencapai 47 BUMDes.
Masyarakat yang membayar PKB dan PBB-P2 melalui PPOB BUMDes akan mendapatkan struk bukti bayar atau surat tanda terima setoran (STTS) PBB-P2.
“PPOB BUMDes tak hanya sebagai saluran pembayaran pajak, namun berfungsi sebagai pusat layanan untuk konsultasi pajak daerah,” pungkas Lovita. Rls