BANDUNG, PelitaJabar – Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) diantaranya KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 melakukan konvoi mengusir kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia,
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memerintahkan Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan menggangu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.
“Kepada Komandan KRI saya instruksikan untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna. Selain mengusir, saya berikan pengertian kepada mereka (awak kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut,” tegasnya dihadapan awak media Sabtu (11/01/2020).
Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan jika mereka tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan di tangkap dan di proses secara hukum. Rls