RAPAT : Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D, Kamis, 28 Maret 2024. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BANDUNG, PelitaJabar – Pansus 8 DPRD Kota Bandungterus berupaya agar Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kelar dalam waktu dekat ini.
Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., mengatakan, dewan berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan yang ditargetkan rampung akhir bulan April 2024 mendatang.
“Terkait Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan ini memang targetnya 15 Juli 2024. Tapi kami harapkan pada akhir bulan April beres sudah diparipurnakan,” kata Faozi saat rapar bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, 28 Maret 2024.
Percepatan ini perlu dilakukan karena akan berdampak positif baik dari sisi prestasi olahraga serta kesehatan masyarakat Kota Bandung.
“Tentunya ini perlu didorong karena tujuan Raperda ini untuk percepatan prestasi olahraga kita dan kesehatan masyrakat Kota Bandung,” katanya.
Meski mengharapkan kecepatan, ia pun mengingatkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung serta pihak terkait untuk lebih teliti agar Raperda ini benar-benar sempurna.
Sementara Anggota Pansus 8, H. Asep Mulyadi mengapresiasi semua pihak dalam proses Raperda ini.
“Pengembangan cabang olahraga mana yang mau jadi ikon Kota Bandung. Karena tidak semua bidang harus ada ciri khasnya,” kata Asep.
Asep pun berharap dengan Raperda ini juga sarana prasarana penunjang dapat diperbaiki dan diperbanyak. Sebab, ini merupakan aspirasi dari masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang menginginkan sarana prasarana olahraga yang memadai dan terjangkau.
“desain olahraga daerah dan sarana prasarana olahraga harus jadi perhatian. Sekarang ini terus terang banyak potensi (atlet) tapi berat karena fasilitas tidak memadai kalau ada pun mahal biaya sewanya,” ujarnya.
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk berkolaborasi bersama pihak swasta untuk mengakselerasi keolahragaan yang bisa berdampak positif untuk Kota Bandung.
Kerja sama antara Pemkot dengan pihak swasta dapat meningkatkan PAD dari sisi event.
“Olahraga masyarakat (termasuk komunitasnya) jumlahnya banyak banget. Fasilitas yang saat ini belum mengakomodir. Bagaimana caranya Pemkot bekerjasama dengan swasta,” pungkasnya. ***