Pansus VII Kunjungi Nanggroe Aceh Darussalam

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perda Pesantren : Pansus VII Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan studi banding ke DPRA NAD. PJ- Humas DPRD Jabar/ Rizky Ramdhani

 

BANDUNG, PelitaJabar – Guna penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, mengunjungi DPR Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, (Selasa, 20/10/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Pansus VII Tetep Abdulatip memaparkar, studi banding ini untuk mendalami dan mempelajari Perda Pesantren di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang didalamnya terdapat point-poin penting bentuk keberpihakan Provinsi NAD terhadap keberadaan Pesantren.

“Jazakumulloh, Alhamdulillah kami Pansus VII yang membahas raperda tentang penyelenggaraan pesantren, melakukan kunjungan silaturahmi dan study banding terkait Raperda Pesantren, banyak masukan dari DPR Aceh, mengingat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sudah memiliki Perda Pesantren, salah satu masukan dan catatan yang akan kami bawa yaitu terdapat point-point sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap keberadaan Pesantren atau dalam istilah Aceh Dayah” jelas Tetep.

Pihaknya mengapresiasi keberadaan Dinas Pendidikan Dayah yang memiliki fungsi sebagai wadah penunjang keberadaan Pesantren, yang didalamnya diperkuat dengan Pergub. Dengan melakukan Studi Banding ini, DPRD melalui Pansus VII bisa melahirkan Perda yang Komperehensif.

“Yang sangat luar biasa, dengan keistimewaan Pesantren di Aceh, maka lahirlah Dinas Pendidikan Dayah, yang mengatur segala hal untuk menunjang keberadaan Pesantren, walaupun diperkuat dengan peraturan Gubernur, sudah termuat secara universal dan komperehensif , jadi bahan masukan di Jabar, dan bisa melahirkan Perda yang komperehensif sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Pesantren yang sudah berkiprah dan berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa”. tutup Tetep. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB