Pasca Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkot Bentuk Satgas Darurat Sampah

- Penulis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pasca kebakaran TPA Sarimukti, Pemkot Bandung membentuk Satgas Kedaruratan Sampah.

“Gubernur sudah menerbitkan SK, Bandung Raya dinyatakan darurat sampah per 24 Agustus. Oleh karena itu, kami akan mengeluarkan Keputusan Plh. Wali Kota berkaitan dengan penggunaan BTT (Biaya Tak Terduga) karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang Insyaallah hari Senin sudah selesai,” jelas Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna usai menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota, Jumat 25 Agustus 2023.

Anggaran BTT itu mutlak harus dalam kondisi kedaruratan. Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga bahwa akan terjadi bencana di TPA Sarimukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menerangkan, Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi Covid-19, di mana pada saat itu dibentuk Satgas.

Adapun Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah ini nantinya akan berisi jajaran dari Pemkot Bandung dan juga Forkopimda Kota Bandung.

Di sisi lain, Ema juga menyampaikan, informasi saat ini 95 persen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung dalam kondisi overload. Meski begitu, Pemkot Bandung terus mengupayakan penanganan, salah satunya melalui pola substitusi.

Sementara itu, kondisi terbaru penanganan kebakaran di TPA Sarimukti masih berlangsung. Sumber api yang diduga berasal dari gas metan tersebut masih berupaya dipadamkan dengan beberapa cara, di antaranya manajemen cuaca dan water bombing.

“Arahan dari Pak Gubernur juga, memang TPA Sarimukti belum bisa digunakan sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan. Meski begitu, semoga ini akurat, berdasarkan catatan, nanti mulai hari Senin, 98 dari 241 ritase truk sampah di Kota Bandung bisa mengakses TPA Sarimukti. Nah, tetapi masih ada lebih dari seratus truk yang belum bisa mengangkut sampah ke sana,” beber Ema.

Sebanyak 98 ritase truk sampah ini merupakan kuota untuk Pemkot Bandung dapat mengakses pembuangan sampah ke TPA Sarimukti pasca kebakaran.

Berdasarkan situasi tersebut, Ema memohon kepada masyarakat Kota Bandung untuk berkolaborasi menangani masalah sampah secara bersama-sama. Salah satunya dengan menerapkan program Kang Pisman di rumah masing-masing.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama bijak. Kita tahan dulu sampah sampai hari Minggu, dan semoga hari Senin, ini (proses pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti) bisa perlahan normal kembali,” pungkas Emas. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB