BANDUNG, PelitaJabar – Guna memastikan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan peninjauan di Kecamtan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, Jumat, pekan lalu.
Anggota Komisi IV, DPRD Provinsi Jawa Barat, Kasan Basari, mengatakan kunjungan kali ini merupakan tugas Komisi IV untuk mengawal program Rutilahu di Provinsi Jawa Barat.
“Kami meninjau langsung rutilahu yang ada di Kecamatan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, untuk memastikan penerima program rutilahu di Kecamatan Cigugur Tengah ini tepat sasaran dan rutilahu berjalan dengan baik, karena ditemukan dibeberapa daerah program rutilahu ini tidak tepat sasaran, sehingga perlu pengkajian lebih dalam,” jelas Kasan Basri dalam rilisnya Senin (25/11/2019).
Terkait program pemerintah provinsi harus melihat dari sisi asas keadilan masyarakat , karena beberapa program pemerintah saat ini ditemukan ada yang tidak pro rakyat.
“Komisi IV akan terus mengkaji dan mengevaluasi program ditahun 2020 jangan sampai program yang ada mencederai asas keadilan masyarakat,” tambahnya.
Sementara Anggota Komisi IV Mochamad Ichsan mengatakan, kuantitas dari program rutilahu itu sendiri perlu ditambah, mengingat Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat yang membawahi rutilahu di Provinsi Jawa Barat berencana akan membuat total 46 ribu rutilahu se Jawa Barat.
“Namun baru 10 ribu unit rutilahu yang sudah dikerjakan, karena itu Komisi IV mendorong Pemprov Jabar untuk menaikan lagi kinerja kuantitas dan kualitas nya sehingga bisa mengerjakan rutilahu sesuai dengan target awal yaitu 46 ribu,” pungkasnya. Mal