Pecat Helmi Yahya, Istana Tak Happy

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar- Pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas (Dewas) membuat pihak istana tak senang.

Selain dianggap menyalahi prosedur, pemecatan tersebut juga menuai polemik.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyatakan, sikap Istana terungkap ketika sembilan fraksi dari Komisi 1 rapat dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidaksukaan Istana terhadap langkah pemecatan karena terjadi atas dasar pertikaian, bukan kinerja.

“Mensesneg menyatakan, RI 1 (Jokowi) tidak happy dengan pemecatan terhadap Dirut TVRI karena issue nya bukan performa, tapi pertikaian Dewan Pengawas vs Dirut,” Jelas Farhan, Selasa (25/02/2020).

Kontroversi pemecatan Helmy Yahya dari posisi Dirut, akan terjawab oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK sudah selesai melakukan audit kinerja TVRI 2017 – 2019, dari situ akan ketahuan apakah memang pemecatan Dirut TVRI punya dasar yang kuat,” Tambahnya.

Tindakan dewan pengawas merupakan langkah sepihak tanpa koordinasi dengan DPR RI, juga melanggar etika politik.

Dari laporan terakhir, BPK siap mengekpose audit kinerja TVRI untuk menjawab kejanggalan pemecatan Helmy Yahya.

“BPK menyatakan sudah siap menyampaikan laporan audit kinerja TVRI 2017 – 2019. Tergantung kesiapan Komisi 1 untuk mengumumkannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Selain itu, Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu telah memulai proses seleksi terhadap 30 nama calon pengganti Helmy Yahya.

Dari seleksi tahap awal yakni penelaahan dan penilaian makalah yang dibuat para calon, ada 16 nama yang lolos. Mengutip surat Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu, Ali Qausen, para calon Dirut TVRI itu selanjutnya mengikuti sesi pendalaman makalah. ***

Komentari

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas BRI Bagikan Paket Lebaran Untuk PWI Jabar
Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako
Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil
Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025
Walikota & DPRD Kota Bandung “Melamar” Jadi Tuan Rumah Peparda
H. Yoko Puas Kongres PSSI Berjalan Sukses
PT KAI Daop 2 Bandung Siagakan 783 Petugas Keamanan
Hendry Sebut Pembekuan PWI Jabar Sah Karena Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:29 WIB

Perkuat Sinergitas BRI Bagikan Paket Lebaran Untuk PWI Jabar

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:44 WIB

Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:28 WIB

Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:53 WIB

Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:18 WIB

Walikota & DPRD Kota Bandung “Melamar” Jadi Tuan Rumah Peparda

Berita Terbaru

FEATURED

Perkuat Sinergitas BRI Bagikan Paket Lebaran Untuk PWI Jabar

Kamis, 27 Mar 2025 - 00:29 WIB

FEATURED

Sambangi Panti Jompo PKK Jabar Bagikan Paket Sembako

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:44 WIB

FEATURED

Wagub Jabar Apresiasi Program PWI Berbagi Takjil

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:28 WIB

FEATURED

Wartawan Olahraga Dukung Bandung Tuan Rumah Peparda 2025

Rabu, 26 Mar 2025 - 13:53 WIB