BANDUNG, PelitaJabar — Dua pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial, pada 30 Juli 2018 Selasa pekan lalu, berhasil diamankan jajaran Polsek Arcamanik.
Pelaku yang melakukan aksinya di jalan terusan Jakarta, depan RM Baso Son Hajisony Antapani, menjambret hp milik korban atas nama Balgies yang tengah Hamil Muda.
Kapolsek Arcamanik Kompol Anang Sunhaji mengatakan, pelaku ini modusnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
“Para pelaku awalnya menanyakan alamat kepada korban Balgies, lalu melihat tas milik korban ada handphone langsung diambil,” jelas Kapolsek Arcamanik, Kompol Anang Sunhaji, Selasa (6/8).
Usai kejadian, korban Balgies yang merupakan Warga Cisaranten, Arcamanik melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Korban melapor sore hari Dua jam setelah kejadian. Kejadian penjambretan terjadi Selasa siang pukul 14.00 wib, korban melapor ke polisi pukul 16.00 wib,” jelasnya.
Disaat bersamaan, Warga komplek Arcamanik jalan senam, melaporkan adanya dua pria dengan mengendarai sepeda motor sangat mencurigakan.
“Kami dapat laporan ada dua pemuda yang mencurigakan, lalu kita cek dan berhasil kita amankan dua pelaku yang melakukan aksi penjambretan,” terangnya.
Dua pelaku atas nama Sandi Kusnadi (26) Dan Rizky (28) merupakan Warga Kabupaten Sumedang.
“Kedua pelaku mengakui baru pertama kali menjambret, namun masih kita dalami pengakuan mereka,” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku diamankan satu unit hp merk xiaomi, satu unit Honda Scoopy no Pol Z 5192 CU.
“Pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” paparnya.
Korban sendiri, menurur Kapolsek Arcamanik tidak mengalami dampak dari kejadian penjambretan.
“Meski Hamil muda, setelah dilakukan pemeriksaan tidak mengalami apa apa terhadap kesehatan kandungannya,” pungkasnya. Rief