BANDUNG, PelitaJabar — Sehari pasca kejadian pembunuhan terhadap Jihan Noor Sofi, jajaran Polres Bandung berhasil meringkus Sandi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri Feri Fadli (30) dan almarhum Jihaan Noor Shoofi (28), Senin (20/5/2019).
Tersangka diamankan tengah bersembunyi di sebuah gudang, tak jauh dari rumah korban, usai kejadian melakukan aksinya.
Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik mengatakan bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal.
“Tersangka satu orang, bernama Sandi sudah kami amankan tadi malam, Senin (20/5) beberapa jam setelah kejadian,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (21/5).
Pelaku Sandi sembunyi di lokasi yang tak jauh dari kediaman korban.
“Lokasi pelaku bersembunyi tak kurang dari 10 kilometer dari TKP. Sandi ditangkap di sebuah gudang, ngumpet di sana,” terangnya.
Pelaku Sandi merupakan warga Panjalu, Kabupaten Ciamis. “Jadi pelaku ini datang ke rumah korban Feri untuk menagih utang,” paparnya.
Sebelum sembunyi di sebuah gudang, usai insiden berdarah pada Minggu (19/5/2019) malam, tersangka Sandi sempat bersembunyi di plafon rumah warga.
“Sebelum bersembunyi di gudang, dia bersembunyi dulu di plafon rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Baru jam 12 siang, besoknya, Senin (20/5/2019), tersangka turun dan bersembunyi di gudang,” ujar Firman.
Informasi Sandi bersembunyi ini juga berdasarkan informasi warga masyarakat komplek Griya Bandung Indah.
“Jadi waktu tersangka Sandi turun dari plafon, dipergoki oleh warga. Lalu warga melaporkan ke kepolisian bahwa tersangka masih ada di komplek GBI,” pungkasnya. Rief