BANDUNG, PelitaJabar — Pelaku penyebaran ujaran kebencian atas nama Solatun Dulah Sayuti berstatus Dosen.
Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi, membenarkan pelaku berstatus sebagai dosen.
“Dosen salah satu universitas swasta, dia dosen pasca sarjana,” jelasnya, di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (10/5) siang.
Dikatakan, motif pelaku mengaku iseng menyebarkan postingannya di Facebook.
“Pengakuannya iseng aja, namun masih kita terus dalami,” paparnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kasus hoax , ujaran kebencian dan sebagainya agar tidak diikuti warga Jabar.
“Warga Jabar harus menghindari hoax, ujaran kebencian dan sebagainya. Gunakanlah gadget-nya dengan baik dan bijak,” pungkasnya. Rief