Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar -Bandung kini kembali darurat sampah. Para pelanggar yang sengaja membuang sampah sembarangan, akan terpantau CCTV.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut salah targetnya adalah mengolah dan memusnahkan hingga 30 persen sampah di Kota Bandung secara mandiri. Selain itu, program Kawasan Bebas Sampah (KBS) juga digencarkan kembali.

“Sudah ada CCTV yang menunjukkan pelanggar. Ada satu orang terekam tujuh kali membuang sampah sembarangan. Bahkan ada yang melempar dari motor. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi mencerminkan tanggung jawab kita sebagai warga,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini baru ada 413 KBS dari target 1.597. Kita akan gaspol agar akhir tahun minimal 1.000 titik KBS bisa tercapai.

Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan merilis peta titik pembuangan sampah ilegal yang terekam CCTV.

Sayangnya, sanksi bagi pelanggar sering kali masuk kategori tindak pidana ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

“Kita akan terus edukasi dan beri peringatan. Tapi bila terus melanggar, ya konsekuensinya harus diterima. Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB