223 total views, 1 views today
BANDUNG, PelitaJabar – Sejak 2010, Kemenag telah melaksanakan Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN).
Hal ini dilakukan guna memberikan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam pada PTKIN Strata 1 (Program Sarjana).
Peluncuran secara resmi Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) melalui Sistem Seleksi Elektroik (SSE) atau Computer Based Test (CBT) online Tahun 2021, digelar di UIN Raden Intan Lampung Kamis (14/01/2021).
Biaya ditanggung pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional diikuti oleh 58 PTKIN dan 1 Fakultas Agama Islam PTN.
Pola seleksi lain selain SPAN adalah UM PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Kegamaan Negeri) yang pada tahun ini sebagaimana pada tahun 2020 menggunakan Sistem Seleksi Elerktronik (SSE) secara daring dengan beberapa inovasi dan pengembangam.
Biaya pendaftaran untuk UM-PTKIN dibebankan pada peserta sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) baik secara tunai dan non tunai (transfer ATM dan ATM Bersama, e-banking, dan virtual account).
Jadwal Pelaksanaan SPAN PTKIN 2021
1. Pengisian & Verifikasi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) 19 Januari – 17 Januari 2021;
2. Pendaftaran 19 Februari – 15 Maret 2021;
3. Seleksi tahap I 19 Maret – 23 Maret 2021;
4. Seleksi tahap II 25 Maret – 29 Maret 2021;
5. Pengumuman hasil seleksi 5 April 2021.
Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN 2021
1. Pendaftaran dan pembayaran 01 April s.d. 30 April 2021 Pukul 16.00 WIB;
2. Finalisasi pendaftaran 01 April s.d. 6 Mei 2021 Pukul 24.00 WIB;
3. Pelaksanaan SSE secara online/daring 24 Mei s.d. 02 Juni 2021;
4. Pengumuman hasil seleksi 17 Juni 2021.
Adapun jalur dan presentasi kuota masing-masing PTKIN yaitu:
1. Jalur SPAN-PTKIN dengan persentase minimal 20%.
2. UM-PTKIN melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) secara daring dengan persentase minimal 40%.
3. Jalur mandiri yang pelaksanaan ujian di PTKIN masing-masing dengan persentase maksimal 30%.
4. Tambahan 10% sisanya diserahkan pada kebijakan perguruan tinggi untuk menambahkan ke masing-masing jalur.
Untuk mengetahui informasi pelaksanaan SPAN-UM-PTKIN 2021 dapat diakses pada laman resmi Panitia SPAN-UM PTKIN http://um-ptkin.ac.id, facebook: @infoUMPTKIN, twitter: @infoUMPTKIN, e-mail: info@um-ptkin.ac.id, instagram: spanumptkin, youtube: spanumptkin atau melalui Call-Center dan dan helpdesk (mulai Senin 18 Januari 2021) serta dapat menghubungi Bagian Humas UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Ketua Panitia Nasional
SPAN UM-PTKIN 2021
Prof. Dr. Mahmud, M.Si