BANDUNG, PelitaJabar – Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) selaras dengan kepentingan masyarakat, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang rute pembangunan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengapresiasi langkah Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) yang telah memasang spanduk serta sosialisasi di sejumlah titik pembangunan BRT.
“Data PKL terdampak harus akurat agar sosialisasi kepada masyarakat bisa menyeluruh dan jelas,” ujar Erwin Jumat 4 Desember lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah jalan yang akan dilalui BRT di antaranya Jalan Ahmad Yani (Kosambi-Cicadas), Jalan Terusan Jakarta, lalu menuju Jalan Asia Afrika melintasi kembali Jalan Ahmad Yani.
“Perlunya koordinasi yang lebih kuat dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan jumlah PKL terdampak ditetapkan secara final,” bebernya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana menjelaskan, data dari Kementerian Perhubungan saat ini masih bersifat sementara.
“Data terakhir yang kami terima itu ada 555 PKL. Tapi itu masih belum diverifikasi dengan kewilayahan. Kami sudah siapkan anggarannya, tinggal menunggu data final dari Kementerian Perhubungan. Kalau sudah final dan diverifikasi, baru kita lakukan langkah-langkah,” ucapnya.
Opsi relokasi tetap menjadi ketentuan dasar.
“Kalau melihat ketentuannya memang relokasi. Tapi informasi terakhir, PKL bisa tetap berjualan sepanjang tidak mengganggu jalur BRT dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. ***









