Pemkab Majalengka Ajak Insan Media Gempur Rokok Ilegal

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI : Dsikominfo Majalengka menggelar Talkshow bertajuk Sosialisasi perundang - undangan di Bidang Cukai Bersama Jurnalis Majalengka. PJ/Rojan

SOSIALISASI : Dsikominfo Majalengka menggelar Talkshow bertajuk Sosialisasi perundang - undangan di Bidang Cukai Bersama Jurnalis Majalengka. PJ/Rojan

MAJALENGKA, PelitaJabar – Pemkab Majalengka bersama Kantor Bea dan cukai Cirebon berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi mengungkapkan, media merupakan sarana komunikasi efektif membantu mensosialisasikan program DBHCHT.

“Saya percaya dan optimis, pengaruh media sangat besar. Oleh karena itu kami sosialisasikan aturan bidang cukai ini pada insan pers supaya bisa disampaikan pada masyarakat dengan bahasa media dan mari kita kolaborasi pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Majalengka,” tegas Aeron disela sosialisasi Ketentuan dan perundang – undangan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal yang digelar Diskominfo Majalengka, di Hotel Garden Majalengka Selasa 16 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadirkan 50 Insan Pers, kegiatan berlangsung satu hari dikemas secara talkshow siaran langsung melalui kanal Yutube selama 2 jam.

“Pemkab Majalengka menegaskan, perang terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi Pemerintah Daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ungkap Sekda.

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, Bebono, menegaskan sanksi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal sangat tegas.

“Ancaman hukuman bukan hanya untuk pengedar, tetapi juga penjual. Sepanjang 2025, kami berhasil mengamankan sekitar 15 juta batang rokok ilegal. Semakin banyak tangkapan, artinya peredaran ini masih masif,” pungkasnya.

Ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai peruntukan. Jan

Komentari

Berita Terkait

Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen
Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja
Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026
Kidversity 2025 Ajak Ribuan Anak Adu Bakat Hingga Aktivitas Seru
BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses
215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern
Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar
Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kidversity 2025 Ajak Ribuan Anak Adu Bakat Hingga Aktivitas Seru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:41 WIB

BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses

Berita Terbaru

Atlet PIBSI Kota Bandung lolos BK Porprov berpose dengan Ketum POBSI Kota Bandung dan Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 14:20 WIB

Rudi Kadarisman saat menutup BK Porprov Cabor Biliar. PJ/Joel

FEATURED

BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:41 WIB