Pemkot Bandung Buatkan JKN untuk 123 Ribu Warga

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2018 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PelitaJabar–Pemerintah Kota Bandung memulai program pemberian kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah menjamin kesehatan bagi seluruh warga kota. Terlebih lagi, Bandung telah diberi apresiasi Universal Health Coverage (UHC) karena lebih dari 95% warganya telah memiliki jaminan kesehatan.

Pendaftaran JKN melalui UHC ini dilaksanakan di kantor kelurahan hingga 30 Januari 2018 .
Saat ini, Pemerintah fokus untuk menggenapkan UHC sehingga pada tahun 2018 ditargetkan seluruh warga Bandung memiliki jaminan kesehatan. Tak segan-segan, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp110 milar untuk program tersebut.

“UHC itu kan Universal Health Coverage, jadi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN dibayarkan atau didaftarkan oleh pemerintah sehingga mempunyai kartu JKN kelas 3,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini diperuntukkan bagi 123.220 warga yang belum memiliki JKN. Jumlah tersebut di luar warga berpenghasilan rendah yang menerima program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah kota juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp 261 milyar untuk program ini.

PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibiayai Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Rita menjelaskan, program PBI tidak mencakup semua warga kota, melainkan hanya untuk mereka yang sudah terdaftar sebagai kelompok masyarakat miskin oleh pemerintah. Sedangkan bagi warga yang tidak terdaftar pada program tersebut bisa melalui pintu UHC. Program UHC ini juga diprioritaskan bagi warga miskin, tidak punya pekerjaan tetap, serta janda atau duda yang sudah tidak memiliki penghasilan.

“Orang-orang ini harusnya membayar mandiri. Tetapi karena komitmen pemerintah untuk segera memenuhi UHC, maka pemerintah menganggarkan, kita daftarkan dan bayarkan,” jelas Rita. Red

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB